Jakarta Kembali PSBB Total, Anies Baswedan Sebut Ganjil Genap Akan Ditiadakan

Rabu, 9 September 2020 21:40 WIB

Arus lalu lintas saat jam penerapan aturan ganjil-genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu sore, 2 September 2020. Lalu lintas di sejumlah jalan protokol tampak lengang saat penerapan ganjil genap. TEMPO/ Subekti

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan meniadakan ganjil genap saat PSBB secara total ditetapkan kembali di Ibu Kota. Selain itu mengatakan dengan begitu pembatasan di moda transportasi umum akan kembali dilakukan secara ketat.

Dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Anies mengatakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap akan kembali ditiadakan. “Ganjil genap ditiadakan tapi bukan berarti bebas bepergian dengan kendaraan pribadi,” ujar Anies pada Rabu malam, 9 September 2020.

Baca Juga: Meski Omzet Turun, Pedagang di Setu Babakan Patuh Jalani Aturan Ganjil Genap

Anies menyarankan agar warga tetap beraktivitas di dalam rumah jika tidak ada hal yang mendesak. Ia pun menyarankan warga DKI Jakarta agar tak bepergian ke luar kota. Mulai Senin pekan depan, 14 September 2020, seluruh kegiatan di gedung perkantoran yang bersifat non esensial akan ditiadakan. Karyawan akan kembali diwajibkan untuk bekerja dari rumah.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengevaluasi kembali izin operasi yang sebelumnya diberikan kepada bidang usaha non esensial. Anies menyebut tempat hiburan, seperti Monas, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Impian Jaya Ancol, serta taman perkotaan akan ditutup seluruhnya. Rumah peribadatan yang berstatus raya dan memiliki jemaah yang datang dari berbagai penjuru pun akan ditutup.

Advertising
Advertising

Pengecualian dilakukan untuk rumah makan atau restoran, di mana warga boleh membeli makanan, namun, tidak untuk disantap di lokasi. “Jadi pesanan diambil diantar tapi tidak makan di lokasi,” ucapnya. Meski begitu, Anies belum menjelaskan secara rinci aturan-aturan dalam penerapan kembali PSBB total tersebut. “Detilnya akan kami sampaikan di hari-hari ke depan,” ucap dia.

Kebijakan rem darurat diambil lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota, menurut Anies, telah mengkhawatirkan. Jumlah kematian, termasuk pemulasaran jenazah dengan standar operasi Covid-19 terus meningkat sejak pertengahan Agustus lalu setelah sebelumnya sempat melandai. Persentase keterpakaian baik tempat tidur isolasi maupun ruang ICU di 63 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta pun telah berada di ambang batas.

Berita terkait

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

9 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

12 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

13 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

1 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

1 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya