TEMPO.CO, Jakarta -Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) memberlakukan sistem ganjil genap kepada ratusan pedagang di dalam kawasan wisata air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 di lokasi tersebut.
"Sudah sejak akhir Juni diberlakukan ganjil genap, kita sih ikut aja apalagi demi kebaikan kita," kata salah seorang pedagang kerak telor, Yoh, 45 tahun, saat dijumpai, Selasa, 8 September 2020. Menurut dia, hingga kini kebijakan masih diterapkan secara tertib oleh pedagang.
Baca Juga: Sudin SDA Jakarta Selatan Tebar Ribuan Ikan Terapi di Kolam Setu Babakan
Yoh yang sudah berjualan selama 10 tahun di wisata air Setu Babakan mengatakan sistem ganjil genap tidak membawa keuntungan bagi pedagang, namun pedagang juga tidak mau ambil risiko dengan penularan Covid-19.
Menurut dia, sejak Covid-19 merebak awal Maret 2020, pedagang di lokasi wisata Setu Babakan terpaksa tutup selama empat bulan dikarenakan kawasan wisata juga ikut ditutup oleh pemerintah.
"Setelah dibuka lagi, kita boleh jualan lagi, tapi itu sekarang digilir pakai ganjil genap," kata Yoh.
Senada, penjual minuman bernama Ani, 55 tahun, mengatakan pendapatan mereka jauh berkurang bila dibandingkan dengan hari-hari sebelum Covid-19.
Menurut dia, pada saat akhir pekan (Sabtu-Minggu) saat jumlah pengunjung lebih banyak dari biasanya, mereka bisa mendapatkan omset berjualan minimal Rp 1 juta.
"Kalau sekarang selama pandemi, yang biasanya setiap hari ada pemasukan, sekarang kan digilir, sehari dapat sehari tidak," kata Ani.
Meskipun dibatasi berjualan, pedagang mengaku sehari bisa mendapatkan penghasil paling rendah Rp 100 ribu dari berjualan mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Sementara itu Kepala UPK PBB Imron menyebutkan terdapat 400 pedagang di kawasan wisata Situ Babakan yang mayoritas merupakan warga setempat.
Menurut Imron, sejak diberlakukan sistem ganjil genap pedagang kebanyakan patuh menjalaninya, hal ini terpantau dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya. "Sampai saat ini pedagang masih tertib dan patuh mengikuti aturan. Ganjil genap masih kita berlakukan dengan pengawasan," kata Imron.
Pemberlakukan sistem ganjil genap untuk pedagang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari 400 pedagang setiap hari hanya boleh berjualan 200 pedagang.
Tidak hanya itu, kapasitas pengunjung Setu Babakan juga dibatasi 50 persen, termasuk pengunjung makan di tempat juga dibatasi.
Pedagang juga dilarang menggelar tikar untuk lesehan pengunjung guna menghindar kerumunan. Jam operasional yang biasanya sampai pukul 17.00 WIB, dibatasi hanya sampai pukul 16.00 WIB sudah wajib ditutup.
UPK PBB yang berada di kawasan Setu Babakan memiliki konsep wisata budaya, wisata air dan wisata agro. Pengunjung dapat menikmati wisata kuliner yang disuguhkan oleh pedagang di sekitarnya. Aneka jajanan yang disajikan beragam mulai dari kerak telor, baso, aneka mie, gorengan, minuman kelapa muda dan Bir Pletok.