Kota Bogor Mau Salurkan Bansos Pandemi Covid-19 Tahap 3, Data Harus Diperbarui

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 12 September 2020 14:47 WIB

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Edi Nursalam, mengunjungi Stasiun Bogor, di Kota Biogor, Senin, 20 April 2020. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

TEMPO.CO, Bogor -Pemerintah Kota Bogor menyiapkan penyaluran bantuan sosial atau Bansos tahap ketiga pada September 2020, untuk warga Kota Bogor terdampak ekonomi pada pandemi Covid-19, yang namanya belum terdata pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) di Pemerintah Pusat.

"Datanya sedang di-update pada pekan ini. Karena harus terus diverifikasi dan divalidasi untuk mendapatkan data terbaru yang 'clean and clear'," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jabar, Jumat, 11 September 2020.

Menurut Dedie, penyaluran bansos tahap ketiga yang seharusnya disalurkan pada Juli lalu, baru akan disalurkan pada September ini karena masih terkendala oleh dinamika data penerima.

"Penyaluran bansos dari pemerintah pusat yakni dari Presiden dan Kementerian Sosial, dari pemerintah provinsi, serta dari pemerintah kota dan kabupaten, yang bersumber dari keuangan negara. Penerima bansos tidak boleh ganda, sehingga datanya harus selalu diverifikasi dan validasi agar bersih," katanya.

Data penerima bansos dari Kota Bogor, kata dia, harus disesuaikan dengan data penerima bansos dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada data ganda. "Satu orang penerima tidak boleh menerima bansos dari satu sumber," katanya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Cara Pemprov DKI Bantu UMKM yang Merugi Akibat Pandemi Covid-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor ini juga melihat, kendala lainnya adalah penyaluran bansos seluruhnya melalui PT Pos Indonesia. Pada penyaluran bansos tahap pertama dan kedua, tidak semua warga yang terdata sebagai penerima, dapat disalurkan bantuannya.

"Ada penerima yang sudah meninggal dunia, sudah pindah alamat, penerima ganda, maupun warga yang status sosialnya sudah meningkat sehingga tidak layak menerima bantuan," katanya.

Menurut dia, karena ada bansos yang tidak tersalurkan, maka dana bansos, harus dihitung lagi dan dikembalikan kepada sumbernya. Bansos dari Pemerintah Kota Bogor pada tahap pertama dan kedua yang tidak tersalurkan, dikembalikan ke kas daerah Kota Bogor. "Ini membutuhkan waktu tersendiri," katanya.

Penerima bansos dari Kota Bogor berdasarkan kuota yang sepakati antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor adalah 23.000 penerima. Mereka adalah warga Kota Bogor yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, tapi belum terdata pada data tetap keluarga sejahtera (DTKS) penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, atau disebut Non-DTKS.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Kota. Bogor, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang diperoleh jumlah 19.904 penerima. Namun realisasinya, pada penyaluran tahap pertama dan kedua, penerima yang dapat disalurkan bantuannya adalah 17.018 penerima.

Menurut Dedie, pada penyaluran bansos tahap ketiga dan keempat data penerimanya akan ditambah. Penambahan data penerima tersebut, adalah warga Kota Bogor yang layak menerima bantuan, tapi belum terdata. "Data baru itu, dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang untuk menjadi penerima bansos," katanya.

Pemerintah Kota Bogor menyalurkan bansos, sebesar Rp500.000 per kepala keluarga (KK) per tahap, selama empat tahap, sehingga seluruhnya Rp2juta.

ANTARA

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

10 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

12 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

12 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

13 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

14 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

14 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

14 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya