TEMPO.CO, Bogor -Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan akan mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas atau PSBMK.
Ia mengatakan akan membangun satgas bersama entitas bisnis dan komunitas.
“Di perkantoran harus ada 1 atau 2 orang yang ditugaskan menjadi pengawas untuk menjaga protokol kesehatan, jaga jarak dan sebagainya,” kata dia Jumat 11 September 2020.
Menurutnya, PSBMK dipilih karena dapat menekan laju penyebaran Covid-19 sembari menjalankan aktivitas ekonomi.
Lagi pula, kebijakan PSBMK yang diambil Kota Bogor sejak 29 Agustus 2020 berhasil mengeluarkan Bogor dari zona merah dan masuk ke zona oranye. “PSBMK itu melakukan pengetatan (protokol) sembari ekonomi berjalan,” kata dia.
Hal serupa juga diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya, menurutnya PSBB atau Lockdown membutuhkan perhitungan yang matang, dan Kota Bogor memilih PSBMK. “Warga yang gabisa cari nafkah kan mesti kita hitung, gacukup APBD Kota,” kata dia.
Baca juga : Bima Arya Tolak PSBB Total, Ini Strateginya Menekan Penularan Covid-19
Bima Arya mengatakan PSBMK memungkinkan ekonomi tetap jalan sembari mengendalikan penyebaran Covid-19. “Kemarin saya sudah bertemu dengan beberapa pengelola café, pengusaha, nanti kita detailkan hari senen,” kata Wali Kota Bogor itu.
RAFI ABIYYU | DA