Anies Baswedan Umumkan PSBB Jakarta: Kondisi Wabah Berbeda dengan Sebelumnya

Minggu, 13 September 2020 14:23 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau para pelaku usaha segera membatasi aktivitas perkantoran menjelang penerapan PSBB Senin depan. Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020. TEMPO/Achmad Assegaf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) baru tentang pelaksanaan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. PSBB Jakarta akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Pergub Nomor 88 Tahun 2020 yang baru dikeluarkan Anies ini merupakan perubahan atas Pergub nomor 33 tentang pemberlakuan PSBB. Anies menyatakan Pemprov DKI memerlukan waktu untuk merumuskan detail kebijakan dalam menerapkan rem darurat untuk kembali memberlakukan PSBB total karena kondisi wabah Covid-19 di Jakarta saat ini mulai berbeda,

"Beberapa hari yang lalu PSBB transisi berakhir kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan atau detaill kebijakan untuk PSBB mulai tanggal 14 karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad 13 September 2020.

Anies menyebutkan saat ini wabah perkembangan Covid-19 bergerak dinamis, karena adanya penurunan jumlah kasus aktif dalam masa tertentu dan kembali meningkat dalam waktu yang lain. Berdasarkan laman resmi corona.jakarta.go.id jumlah kasus aktif saat 12.174 pasien yang terdiri dari pasein yang dirawat di rumah sakit dan pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Selama PSBB, sektor usaha yang boleh beroperasi yaitu 11 sektor esensial yaitu bidang kesehatan, pangan/makanan, energi, Komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan ndustri objek vital serta kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Pemerintah Pusat Dukung DKI Terapkan PSBB Jakarta Lagi

Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat kembali PSBB secara total lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan.

Ada tiga indikator utama dalam keputusan Anies tersebut yaitu tingkat kematian (Case Fatality Rate) yang meningkat dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) untuk tempat tidur isolasi, ICU yang diperkirakan akan penuh dalam waktu dekat jika tidak dilakukan langkah untuk menekan jumlah penambahan kasus positif baru.

Sedangkan jumlah penambahan kasus positif baru Covid19 terus tinggi, kemarin tercatat ada 1.440 pasien Covid 19 baru. Untuk total kasus Covid 19 di Jakarta telah melampaui 50ribu kasus, tepatnya 53.761 kasus, dengan jumlah kasus aktif 12.174 pasien. Pasien sembuh sebanyak 40.183 orang dan pasien meninggal 1.404 orang.

Anies Baswedan meminta agar warga untuk patuh dalam melaksanakan PSBB Jakarta dengan tidak berkegiatan dari rumah. "Jadi kalau tidak ada kepentingan mendesak maka jangan keluar rumah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

18 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

19 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

4 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

4 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

6 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya