Bima Arya Perpanjang Jam Malam di Bogor, tapi Tolerir Kaki Lima
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Senin, 14 September 2020 18:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bima Arya mengatakan akan melanjutkan pembatasan aktivitas malam hari bagi warga Bogor.
Untuk kegiatan yang mengundang kerumunan akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan untuk batas jam operasional unit usaha akan dibatasi hingga pukul 20.00.
Kendati demikian, Bima Arya menolerir pedagang kaki lima dan pedagang kecil untuk terus beroperasi.
“Upaya mencari nafkah, terutama pedagang kecil atau PKL dan pedagang kaki lima yang tidak mengundang keramaian masih bisa ditolerir,” kata Bima pada konfrensi pers di Balaikota Bogor, Senin, 14 September 2020.
Ia juga meminta seluruh unit usaha untuk membentuk satuan tugas covid-19 tersendiri. “Nantinya akan berkoordinasi dengan gugus tugas yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota,” kata dia.
Bima Arya menambahkan, akan menyelaraskan kebijakan pembatasan oprasional dengan Kabupaten Bogor. Ia juga mengaku telah berkolaborasi dengan pengusaha, pengelola café, pengelola warung kopi dan rumah makan di Kota Bogor untuk menyepakati protokol kesehatan yang ada. “Kita coba selaraskan dengan tetangga,” kata dia.