Kapolda Metro Jaya Ungkap Motif Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Reporter
Non Koresponden
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 17 September 2020 17:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menceritakan motif pembunuhan RHW sebagai korban mutilasi yang mayatnya ditemukan di Apartemen Kalibata City.
Terbunuhnya RHW di apartemen kawasan Pasar Baru oleh sepasang tersangka LAS dan DAF. Sebelumnya diketahui jasad korban ditemukan di Apartemen Kalibata City dalam kondisi dimutilasi pada 16 September 2020.
“Modus operandinya kenalan, korban ketahuan memiliki finansial lebih, kemudian tersangka berencana habisi nyawa. Motif tersangka jadi ingin menguasai harta milik korban,” kata Nana lewat konferensi pers pada Kamis, 17 September 2020.
Baca juga : Polisi: Pelaku Mutilasi Ditangkap di Depok
Nana menjelaskan bahwa seusai menghabisi korban, tersangka LAS dan DAF yang merupakan sepasang kekasih kemudian menguras rekening korban, membeli beberapa barang seperti logam mulia, perhiasan emas, motor, juga menyewa sebuah rumah di Cimanggis untuk lokasi mengubur korban. Barang-barang tersebut saat ini diamankan polisi sebagai barang bukti.
Saat ditanyakan mengapa tersangka bisa menggasak rekening korban, menurut Nana hal tersebut lantaran korban sudah punya akses sejak sebelumnya. “Mereka tahu nomor pin ATM korban,” jelas Nana.
Seusai konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menambahkan bahwa kedua tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. “Mungkin itulah yang mendasari motif ekonomi ini, setelah kenal korban yang manager HRD sebuah perusahaan kontraktor swasta,” kata Yusri.
RHW pertama kali ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada pada Rabu malam, 16 September 2020. Penemuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dilayangkan keluarga korban sejak 12 September 2020, setelah sebelumnya mengaku tidak bisa berkontak dengan korban dari tanggal 9 September 2020.
WINTANG WARASTRI | DA