TEMPO.CO, Jakarta – Tak sampai 24 jam sejak ditemukannya korban mutilasi di lantai 16 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Tim Jatanras Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap sama Polda Metro Jaya di Depok,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoran Inspektur Satu Supardi saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2020.
Dari hasil keterangan pelaku, Supardi mengatakan korban bukan dibunuh dan dimutilasi di Apartemen Kalibata City, melainkan di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Apartemen Kalibata City hanya dipilih pelaku sebagai tempat membuang jenazah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku pembunuhan dalam kasus ini berjumlah lebih dari satu orang. Namun, ia enggan merinci jumlah pasti dan identitasnya.
“Ada beberapa, lebih dari satu pelaku,” kata Yusri.
Sebelum ditemukan tewas, korban sebelumnya hilang sejak 9 September 2020. Ia tak ada kabar usai berkunjung ke Apartemen Taman Sari Semanggi, sepulang dari kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan. Pihak keluarga pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya tentang orang hilang pada 12 September 2020.
Dari informasi yang beredar, korban bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan konstruksi.
Tempo berupaya menghubungi General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung terkait penemuan korban mutilasi tersebut di apartemennya. Namun hingga berita diturunkan, Ishak belum merespons panggilan telepon maupun pesan yang dilayangkan Tempo.
M JULNIS FIRMANSYAH