Pasien Covid-19 dari Perumahan Elit Tak Bisa Isolasi di RSD Wisma Atlet, Kenapa?

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 17 September 2020 19:39 WIB

Sebuah ambulans memasuki area RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 16 Sepetember 2020. Pada Rabu (16/9) pagi tadi, tidak ada antrean ambulans menuju pintu masuk Rumah Sakit Wisma Atlet. Hanya sesekali ambulans masuk ke rumah sakit melewati jalur satu itu. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Jakarta Suharti menyampaikan, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran diutamakan untuk mengisolasi pasien Covid-19 yang tidak mampu.

Menurut dia, pasien yang tinggal di kompleks elit alias memiliki rumah besar diminta isolasi mandiri.

"Untuk yang sudah mampu, bahasanya kalau rumahnya di kompleks elit, tidak usah dulu. Mereka bisa menangani sendiri," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Kamis, 17 September 2020.

Opsi lain adalah mengisolasi diri di hotel yang menerima pasien Covid-19. Dia menuturkan, pemerintah tengah membahas soal kerja sama dengan beberapa hotel.

Suharti berujar, mulanya pemerintah DKI menghendaki seluruh pasien Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri, baik yang tinggal di rumah kecil ataupun besar. Namun, pihak pengelola Wisma Atlet yang menangani Covid-19 meminta agar tempat isolasinya didulukan bagi pasien tak mampu.

Calon pasien isolasi pun harus mengantongi pengantar dari puskesmas dan rukun warga (RW) setempat bahwa rumahnya tidak layak dijadikan tempat isolasi. Pemerintah DKI menyepakati keputusan tersebut.

Advertising
Advertising

"Jadi harapannya tidak langsung penuh Wisma Atlet," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien Covid-19 isolasi mandiri. Mereka harus diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah. Salah satunya Wisma Atlet Kemayoran. Pemerintah pusat lantas berencana membuka Tower 4 dan 5 dengan perkiraan daya tampung lebih dari 2 ribu pasien untuk isolasi.

Baca juga : Bus Sekolah Angkut Pasien Covid-19, DKI: Tugas dari Gubernur Sejak Maret

Berita terkait

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

17 Desember 2023

Kasus Covid-19 di Tangsel Tembus 135 Orang, Lima Pasien Sembuh

Masyarakat Tangsel diminta tidak panik menghadapi lonjakan Covid-19, meski di beberapa wilayah lain juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

26 Oktober 2023

Kasus Monkeypox Naik 5 Orang Dalam 2 Hari, Dinas Kesehatan DKI Lacak Kontak Erat

Dinas Kesehatan DKI melakukan investigasi 1x24 jam dan pelacakan kontak erat untuk menekan penyebaran Monkeypox atau cacar monyet.

Baca Selengkapnya

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.

Baca Selengkapnya

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

25 Juni 2023

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

Tidak lagi menggunakan pendanaan darurat karena telah berubah pandemi menjadi Endemi Covid-19, begini skema pendanaan pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

14 Juni 2023

Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Isolasi tapi Wajib Pakai Masker

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif COVID-19 tidak perlu isolasi mandiri (isoman), tapi cukup tetap memakai masker

Baca Selengkapnya