5 fakta Pelecehan Seksual dan Pemerasan Penumpang Saat Rapid Test di Bandara

Minggu, 20 September 2020 10:07 WIB

Calon penumpang pesawat menggunakan pelindung wajah saat melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. Pihak pengelola bandara tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan pemerasan dan pelecehan seksual diduga dialami LHI, seorang calon penumpang pesawat saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Melalui akun Twitter @listongs, korban menceritakan pengalamannya itu dalam sebuah utas pada Jumat, 18 September 2020.

Cuitan LHI kini menjadi perkara karena PT Kimia Farma Diagnostika yang mengadakan layanan rapid test untuk PT Angkasa Pura II membawa kasus ini ke ranah hukum. Kimia Farma akan melaporkan staf kesehatannya kepada polisi. Sedangkan Angkasa Pura mendukung langkah hukum itu dengan menyediakan akses rekaman CCTV dan lainnya.

Berikut adalah fakta-fakta kasus itu.

  1. Bermula saat hasil rapid test dinyatakan reaktif

Peristiwa ini berlangsung saat LHI akan terbang ke Nias dari Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 13 September 2020. Seseorang yang mengaku dokter, EFY, melakukan rapid tes terhadap LHI. Hasil tes menunjukkan korban reaktif dan penerbangannya terancam batal.

"Habis itu dokternya nanyain, 'kamu jadi mau terbang gak?' Di situ aku bingung kan, hah, kok nanyanya gini. Terus aku jawab 'Lah, emangnya bisa ya, pak? Kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel'. Habis itu dokternya bilang 'ya bisa nanti saya ganti datanya'" tulis korban melalui akun Twitter pribadinya. Tempo sudah meminta izin kepada korban untuk mengutip cuitan itu.

Setelah menyatakan akan mengganti hasil rapid test, dokter EFY meminta LHI menjalani tes ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Setelah itu, hasil tes keluar dan menyatakan bahwa LHI non-reaktif.

  1. Korban mentransfer uang Rp 1,4 juta
Advertising
Advertising

Setelah menerima hasil rapid test dengan keterangan non-reaktif, LHI bergegas menuju gerbang keberangkatan. Namun, EFY mengejarnya dan meminta sejumlah uang sebagai tanda jasa karena telah membantu mengubah hasil tes. Terburu-buru mengejar penerbangan dan tak ingin persoalan berlanjut, LHI mentransfer uang Rp 1,4 juta kepada EFY.

  1. Pelaku disebut mencoba mencium korban

Setelah menerima uang Rp 1,4 juta, EFY semakin menjadi. "Abis itu, si dokter ngedeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. Di situ aku benar-benar shock, ga bisa ngapa-ngapain, cuma bisa diem, mau ngelawan aja ga bisa saking hancurnya diri aku di dalam," cuit LHI.

  1. Kimia Farma Melakukan investigasi

PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II akan melakukan investigasi internal atas kasus ini. Perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik itu merupakan penyedia layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Sabtu 19 September 2020.

  1. Tempuh jalur hukum

PT Kimia Farma Diagnostika menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan pelaku memalsu dokumen hasil uji rapid test, memeras, melakukan tindakan asusila, dan mengintimidasi.

“PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa masalah ini ke ranah hukum," ujar Adil.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan bahwa PT Angkasa Pura II akan mendukung langkah Kimia Farma. Angkasa Pura akan memberikan akses pengecekan rekaman kamera CCTV dan lainnya untuk pengusutan kasus ini.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | JONIANSYAH

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

17 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

5 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

6 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya