Pelaku Mutilasi Kalibata City Nekat Membunuh, Polisi: Beberapa Hari Tidak Makan

Senin, 21 September 2020 13:23 WIB

Petugas mengawal dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan beberapa barang bukti dari sebuah rumah kontrakan di Ciamanggis, Depok. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus mutilasi Kalibata City, Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri mengaku membunuh Rinaldy Harley Wismanu karena desakan ekonomi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kedua sejoli ini mengaku kepada polisi bahwa mereka kelaparan karena belum makan beberapa hari sebelum pembunuhan.

"Dia mengaku sudah beberapa hari tidak makan, sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2020.

Sebelum melakukan pemerasan dan pembunuhan, tersangka Laeli Atik memperoleh penghasilan dari memberikan les kimia untuk mahasiswa. Sedangkan tersangka Fajri tidak bekerja dan menggantungkan hidup pada Laeli.

Sejak pandemi Covid-19, Laeli kehilangan pekerjaannya dan tak memiliki pendapatan. Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, pasangan kekasih itu juga terdesak harus membayar indekos. "Jadi faktor ekonomi yang kemudian terdesak," kata Yusri.

Kini Laeli Atik dan Fajri terancam hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang karyawan swasta bernama Rinaldy, 32 tahun. Kedua sejoli itu membunuh Rinaldy di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Awalnya, korban mengenal Laeli dari sebuah aplikasi kencan Tinder.

Setelah melakukan komunikasi online, keduanya sepakat bertemu di apartemen yang disewa selama 6 hari, dari 7 hingga 12 September 2020. Usai Rinaldy dan Laeli berhubungan badan, Fajri berusaha memeras korban karena telah meniduri istrinya.

Namun korban menolak dan Fajri memukul kepala Rinaldy sebanyak tiga kali dan menusuknya 7 kali.

Baca juga: Enam Fakta Baru Mutilasi Kalibata City : Pelaku Belajar Potong Tubuh dari Medsos

Advertising
Advertising

Mutilasi dilakukan setelah kedua tersangka belanja golok dan gergaji. Mereka memotong korban menjadi 11 bagian dan disimpan dalam kantong kresek. Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper dan ransel.

Para tersangka lantas memindahkan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City. Uang korban dalam rekening kemudian dikuras oleh kedua tersangka.

Pembunuhan dan mutilasi itu terungkap setelah adik korban melaporkan kasus orang hilang. Kedua tersangka ditangkap polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, 16 September 2020. Polisi melacak mereka setelah menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berbelanja emas, motor, dan menyewa rumah.

Kedua tersangka mutilasi Kalibata City itu dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

12 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

13 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

17 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

18 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

19 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

21 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

21 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya