Gugurkan 32 Ribu Janin, Klinik Aborsi Ilegal Raup Rp 10 Miliar

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 23 September 2020 15:45 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus aborsi ilegal di sebuah klinik yang beralamat di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 23 September 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat telah menggugurkan sekitar 32.760 janin sejak 2017.

"Jumlah pasien rata-rata per hari antara 5 sampai 10 orang," kata Yusri saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 23 September 2020.

Menurut Yusri, klinik ini buka setiap hari kecuali Minggu dan libur nasional. Biaya aborsi dipatok bervariasi antara Rp 2,5-5 juta, tergantung usia kandungan. Mereka disebut bisa meraup keuntungan Rp 10-15 juta per hari.

"Kalau perkiraan keuntungan dihitung dari bulan Maret tahun 2017, sekitar Rp 10 miliar," ujar Yusri.

Polisi menggerebek klinik aborsi tersebut pada Rabu, 9 September 2020. Petugas meringkus 10 tersangka di sana. Mereka adalah LA, 52 tahun sebagai pemilik klinik; DK (30) dokter penindakan aborsi; NA (30) bagian registrasi pasien dan kasir; MM (38) melakukan USG; YA (51) membantu dokter melakukan tindakan aborsi; RA (52) penjaga pintu klinik; LL (50) membantu dokter di ruang tindakan aborsi; ED (28) cleaning service dan jemput pasien; SM (62) melayani pasien; dan terakhir RS (25) sebagai pasien aborsi di klinik itu.

Advertising
Advertising

Menurut Yusri, keuntungan terbesar dari bisnis ilegal ini diberikan kepada dokter yang menjalankan aborsi. Ia berujar, dokter menerima 40 persen dari keuntungan. Sementara karyawan lainnya diberikan upah masing-masing Rp 250 ribu per hari oleh pemilik klinik.

"Klinik tersebut juga memiliki calo dengan pembagian keuntungan 50:50 setiap pembayaran dari pasien yang dibawa oleh calo," kata Yusri.

Menurut Yusri, para pelaku melakukan kegiatan aborsi dengan tidak memiliki keahlian atau disiplin ilmu bidang kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan. Klinik ini juga disebut tak memiliki izin praktek kedokteran serta kegiatan kesehatan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Berita terkait

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

13 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

13 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

18 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

22 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

23 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

27 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

29 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

49 hari lalu

18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.

Baca Selengkapnya

Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

11 Februari 2024

Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

Beras premium berbagai merek, termasuk beras SPHP yang dikemas Bulog, terpantau kosong di sejumlah minimarket di Jakarta Pusat, 11 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Selengkapnya