Satpol PP Jaktim Hukum 2.789 Orang Tak Pakai Masker saat PSBB Jilid II

Kamis, 24 September 2020 19:20 WIB

Seorang pria yang kedapatan tidak mengenakan masker, mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' saat razia masker di kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.759 orang terjaring Operasi Tibmask karena melanggar protokol kesehatan PSBB, yaitu tidak menggunakan masker. Ribuan orang itu terjaring sejak hari pertama PSBB Jilid II 14 September hingga Rabu, 23 September 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan operasi Tibmask masih terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan TNI-Polri.

Dari total pelanggar PSBB yang ditindak itu, sebagian pelanggar yang tidak menggunakan masker dijatuhi hukuman denda. "Denda yang telah terkumpul mencapai Rp 17.950.000 dari awal PSBB Jilid II," kata Budhi saat dihubungi, Kamis, 24 September 2020.

Satpol PP Jakarta Timur juga menutup 55 rumah makan hingga kafe yang melanggar protokol kesehatan. Rumah makan tersebut disegel dan ditutup selama tiga hari karena menyediakan makan di tempat bagi pelanggan.

"Selama PSBB tidak boleh menyediakan makan di tempat," kata Budhi.

Baca juga: Anak Pengendara yang Tabrak Petugas Satpol PP di Cakung Diduga Korban Kekerasan

Budhi menuturkan jajarannya juga menutup tujuh tempat hiburan seperti karaoke hingga panti pijat yang nekat beroperasi selama PSBB. "Tempat hiburan masih belum boleh. Kalau ada tempat hiburan yang buka kami akan segel dan jatuhi sanksi progresif jika pelanggaran berulang."

Sejauh ini, kata dia, belum ada pelanggar protokol kesehatan PSBB yang terkena sanksi progresif. Budhi berharap warga mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan, agar tidak terjadi pelanggaran lagi. "Jangan sampai sanksi progresif ini kami terapkan karena pelanggaran yang berulang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

48 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

53 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya