Tersangka Pelecehan Seksual dan Penipuan di Bandara Kabur Setelah Kasusnya Viral

Jumat, 25 September 2020 15:27 WIB

Calon penumpang pesawat saat melintas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Juli 2020. PT Angkasa Pura (AP) II Persero tidak memberikan kelonggaran kepada penumpang dalam melakukan perjalanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan dan pelecehan seksual saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, EFY, mengaku kabur ke kampung halamannya di Balige, Samosir Toba, Sumatera Utara, seusai melihat utas mengenai perbuatannya viral di media sosial Twitter. "Ia mengaku mengetahui cuitan itu dan kabur dengan naik kendaraan umum menuju Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2020.

EFY bersembunyi bersama anak dan istrinya. Ia kemudian diciduk polisi pada pukul 03.30 dan tak melawan. "Saat ini EFY masih dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Yusri.

Polisi telah menetapkan EFY sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Akhmad Alexander Yurikho mengatakan tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dan atau 294 KUHPidana dan atau 368 KUHPidana dan atau 378 KUHPidana. "Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis 24 September 2020.

Pengenaan pasal pemerasan dan pelecehan seksual kepada tersangka itu, menurut Yurikho, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang didapatkan dari proses penyidikan. Yurikho mengakui alat bukti di antaranya bukti transfer uang dan rekaman CCTV.

Penyidik sedang mengkonfirmasi status EFY seorang dokter atau bukan kepada tempat kerja tersangka dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Advertising
Advertising

Kasus ini berawal saat EFY menyatakan hasil tes cepat seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, LHI, reaktif. Ia meminta LHI menjalani rapid test lagi dan menyatakan hasil tesnya negatif.

EFY meminta imbalan uang untuk hasil tes itu agar ia bisa segera melanjutkan perjalanannya ke Nias. LHI juga menyatakan EFY berusaha menciumnya.

Di Nias, rapid test LHI menunjukkan nonreaktif. Ulah EFY diketahui khalayak setelah LHI menceritakan pengalamannya di media sosial dan viral.

PT Kimia Farma Diagnostik, perusahaan penyedia layanan rapid test untuk Bandara Soekarno Hatta, tempat kerja EFY, melaporkan masalah ini ke kepolisian. Pengelola Bandara, PT Angkasa Pura II mendukung pelaporan Kimia Farma dengan membuka rekaman CCTV untuk penyidikan.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

4 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya