Cerita Pasien Negosiasi Sebelum Eksekusi di Rekonstruksi Klinik Aborsi

Sabtu, 26 September 2020 04:06 WIB

Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya membawa barang bukti saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Polisi menahan 10 orang tersangka yakni pemilik klinik, pekerja medis, peran-peran pembantu, juga seorang perempuan yang baru saja menggugurkan kandungannya pada saat penangkapan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -RS, inisial salah satu pasien klinik aborsi ilegal di Percetakan Negara, Jakarta Pusat, terlibat negosiasi harga dengan dokter DK sebelum memulai proses aborsi.

RS datang ke klinik itu bersama kekasihnya TN pada 9 September 2020 untuk menggugurkan janin di luar nikah mereka.

Setelah negoisasi yang cukup alot, RS sepakat membayar biaya aborsi itu sebesar Rp 4 juta. Selain itu, RS juga harus membayar biaya registrasi pendaftaran sebesar Rp 200 ribu dan biaya USG Rp 50 ribu.

Baca juga: Mayoritas Pasien Klinik Aborsi Percetakan Negara Hamil di Luar Nikah

"Ada penawaran (dari RS) Rp 4 juta, tapi bisanya bisa sampai Rp 5 juta biayanya," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat, 25 September 2020.

Usai membayar biaya aborsi, dokter DK dengan dibantu dua perawat melakukan prosedur aborsi dengan cara disedot menggunakan vakum. Usai membayar biaya aborsi, RS kemudian meninggalkan lokasi itu.

Advertising
Advertising

"Kedua perawat kemudian membuang janin aborsi ke kloset kamar mandi," ujar Calvijn.

Adegan tawar menawar harga hingga proses aborsi dan pembuangan janin ke dalam kloset ini terlihat dari rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sore ini. Adegan rekontruksi itu diperankan oleh 10 tersangka, mulai dari RS dan TN yang merupakan pengguna jasa, DK yang merupakan dokter, hingga pemilik dan calo klinik aborsi itu.

Dari pengakuan para pelaku, klinik aborsi telah beroperasi sejak 2017 dan telah mengaborsi 32 ribu lebih janin. Untuk tarif yang dikenakan sekitar Rp 2 juta untuk mengaborsi janin berusia di bawah 5 minggu dan Rp 4 juta untuk janin yang telah berumur di atas 5 minggu.

Dalam sehari, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan klinik itu bisa melayani 5-6 pasien. Keuntungan yang diraup klinik aborsi ini setiap hari sekitar Rp 10 juta dan meraup Rp 10 miliar hingga saat ini.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

11 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

16 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

16 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

17 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

19 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya