Ahok Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Kenapa Polisi Masih Gelar Perkara?

Selasa, 29 September 2020 20:04 WIB

Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Ahok, meski Komisaris Utama PT Pertamina itu telah mencabut laporannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan hasil gelar perkara kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu yang akan menentukan apakah kasus itu dapat dihentikan sesuai permintaan mantan Gubernur DKI itu atau tidak.

"Kami akan rencanakan melaksanakan gelar perkara oleh pengawas penyidikan untuk bisa menentukan, apakah perkara ini bisa dicabut atau tidak," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2020.

Yusri mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan pencabutan laporan dari pihak Ahok. Polisi pun sudah membuat berita acara pencabutan itu dari penyidik, tapi sampai saat ini kasus itu belum secara resmi dihentikan sebelum gelar perkara.

"Gelar perkara ini akan kami laksanakan secepatnya. Kita tunggu saja hasilnya," kata Yusri.

Baca juga: Penyebab Ahok Akhirnya Resmi Cabut Laporan Kasus Penghinaan Terhadapnya

Pada Juli 2020, penyidik Polda Metro Jaya menciduk perempuan 67 tahun berinisial AS di Denpasar, Bali karena terbukti mengunggah konten ujaran kebencian terhadap Ahok dan istrinya Puput Nastiti Devi di instagram pribadi miliknya @ito.kurnia.

Selain AS, polisi juga menangkap perempuan EJ, 47 tahun, di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram. Kelompok itu adalah simpatisan Veronica Tan, mantan istri Ahok.

Advertising
Advertising

Dalam penyelidikan, EJ juga terbukti memiliki akun instagram @an7a_s679. Di akun tersebut, penghina Ahok itu juga sering mengunggah hinaan terhadap BTP. Mereka saat ini dijerat dengan Pasal 27 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

Lewat pengacaranya, Ahok telah mencabut laporan terhadap kedua penghinanya itu. Sebelumnya, kedua tersangka dikabarkan telah menemui Ahok dan meminta maaf atas pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya