Ramai Warga Jakarta ke Luar Kota Hindari PSBB, Ini Saran DPRD untuk Anies
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 30 September 2020 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI menyoroti warga Jakarta yang mencari hiburan di luar kota untuk menghindari PSBB. Pada penerapan pembatasan sosial yang diperketat saat ini, tempat hiburan di Jakarta kembali ditutup, bahkan restoran dilarang menyediakan makan di tempat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengusulkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pengawasan ketat di setiap perbatasan atau check point kota untuk mencegah warga Jakarta makan dan berekreasi di luar kota saat PSBB. Pengawasan ketat ini untuk memastikan bahwa setiap warga mematuhi protokol kesehatan serta memiliki alasan ke luar kota yang memang penting.
“Jadi, orang DKI yang pergi ke luar DKI untuk satu urusan, ya tentunya harus benar-benar dicek memang sesuai dengan tujuan dari suksesnya PSBB apa tidak. Yang beraktivitas di luar pekerjaan, itu mesti dibatasi,” ujar Mujiyono saat dihubungi Tempo pada Selasa, 29 September 2020.
Mujiyono menilai bahwa permasalahan tersebut masih terjadi karena koordinasi antara Gubernur DKI Anies Baswedan dengan para kepala daerah penyangga selama masa PSBB ketat ini belum optimal.
Pembatasan warga yang pergi ke luar kota di luar urusan pekerjaan seperti berlibur atau mencari hiburan harus dibatasi melalui komitmen bersama antar kepala daerah.
Belakangan mencuat kabar banyak warga Jakarta yang pergi mencari hiburan di Bekasi, Depok dan Tangerang untuk menghindari aturan PSBB ketat DKI.
Baca juga: Bima Arya Ogah PSBB Total, Anies Baswedan: Kami Tak Pernah Meminta
Anggota DPRD Gilbert Simanjuntak menyayangkan fenomena tersebut. Ia juga menyinggung soal kafe di wilayah Bekasi yang ditutup Satpol PP pada Sabtu malam, 26 September 2020 lalu usai beredar video viral di media sosial menunjukkan para pengujung kafe rama-ramai berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Menurut Gilbert, kejadian seperti itu semestinya bisa dicegah dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang jelas antar kepala daerah. “Jadi memang butuh kerja sama dengan semua pihak. Termasuk kejadian kafe yang rame betul di Bekasi itu, orang Jakarta pada ke sana, saya sangat sesalkan itu,” ujarnya.
Anggota DPRD DKI ini menilai bahwa kejadian itu merupakan bukti lemahnya pengawasan dan antisipasi Pemprov DKI.
Seharusnya, kata Gilbert, Anies Baswedan mengajukan klausul khusus dalam kesepakatan antar pemerintah daerah yang bisa digunakan untuk mengawasi dan menindak warga Jakarta yang datang ke satu daerah hanya untuk mencari hiburan dengan menghindari aturan-aturan pembatasan yang berlaku di DKI.
Hal itu sangat diperlukan agar PSBB efektif. “Sejak awal harusnya sudah dicegah, dan mereka sudah bikin kesepakatan, kan, antara Gubernur dengan pemerintah kabupaten, kota madya, sekalipun Jakarta. Sekarang, apakah itu masuk dalam klausul kesepakatan? Kalau tidak masuk, ya masukkan,” kata anggota DPRD itu.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | TD