Kabur dari Penjara, Chai Cangphan Masuk Daftar Cegah ke Luar Negeri

Rabu, 30 September 2020 08:14 WIB

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com

TEMPO.CO, Tangerang- Kepala bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Chai Changpan alias Chai Jifan alias Anthony 53 tahun, sudah masuk daftar cegah tangkal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM setekah kabur dari Lapas kelas 1 A Tangerang. "Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi mengenai Chai yang masuk daftar pencekalan," kata Rika kepada Tempo Rabu 30 September 2020.

Changpan kabur pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Chai lolos melalui lubang galian yang digangsir dari dalam kamar 5 Blok D sedalam tiga meter dan melubangi tanah membuat terowongan sepanjang 30 meter.

Hingga 16 hari pelariannya dari penjara terhukum mati narkotika sabu sebanyak 110 kilogram itu belum berhasil ditangkap polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan upaya pencarian dilakukan di antaranya dengan mempersempit ruang gerak pria kelahiran Fujian, Cina itu.

Polisi sudah memeriksa istri Chai di Tenjo Kabupaten Bogor. Disebut-sebut Chai pulang menjenguk anak dan istrinya sebelum kabur lebih jauh.

Sumber Tempo di Lapas Kelas 1 Tangerang mengatakan Changpai telah terdata berkeluarga dengan wanita Indonesia saat masuk Lembaga Pemasyarakatan Pemuda kelas II A pada 2017.

Advertising
Advertising

Alamat yang tertera saat itu ada dua, yakni di Solear Kabupaten Tangerang kemudian pindah ke Tenjo Kabupaten Bogor. Satu lagi alamat Chai di Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Yusri mengatakan polisi menemukan selang beserta pompa air di lubang galian tempat kaburnya terhukum mati kasus narkoba Chai. Pompa itu menjadi salah satu alat penting dalam pelarian Chai Changpan dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.

Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Harianto mengatakan berdasarkan pemeriksaan tempat terjadinya perkara diduga Changpan menggangsir tanah itu dengan sejumlah alat seperti obeng, linggis dan pahat. Semula, ia membuat lubang dengan mengangkat satu kotak lantai keramik. “Dari situ dia mulai menggali, turun, lalu lurus ke arah luar," kata Sugeng.

Polisi masih menelusuri asal usul peralatan yang dipakai Changphan untuk menggali terowongan tanah itu. Enam hingga delapan bulan lalu Lapas membangun dapur. “Apakah alat itu didapat dari sana, masih kami selidiki,"kata Sugeng.

Polisi menemukan alat bukti berupa obeng, alat pahat dan linggis yang diduga kuat digunakan Changpan untuk membuat terowongan sebagai jalan pelariannya. "Kami sudah menginterogasi beberapa orang. Empat pegawai dari Lapas dan satu orang sipil," kata Sugeng.

Changpan pernah kabur pada 2017 silam. "Ini pelarian kedua. Sebelumnya dia pernah kabur saat menjadi tahanan di Bareskrim," kata Sugeng. Bersama kawanan tahanan lainnya Changpan membobol tembok kamar mandi dengan cara melubanginya dengan batang besi sepanjang 30 sentimeter.

Tim Bareskrin Polri menangkap Changpan di Sukabumi Jawa Barat. Saat itu pria penyelundup sabu ke Banten pada 2016 itu dijebloskan ke Rutan dengan pengawasan ketat.

Changpan divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017. Dia mendekam di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang. Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang.

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

7 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya