Kasus Korupsi Penjaminan L/C Asei, JPU Diduga Merekayasa Alat Bukti

Rabu, 30 September 2020 15:33 WIB

INFO METRO-- Proses persidangan dengan terdakwa Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta, Musa Harun Taufik (MHT) dan terdakwa Kabag underwriting Kantor cabang utama Jakarta PT Asuransi Ekspor Indonesia/Asei (Persero), Human Mintaraga (HM) memasuki agenda sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Pembelaan dibacakan secara virtual oleh terdakwa pada Jumat, 25 September 2020 dihadapan para hakim yang berada di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam pembelaannya, terdakwa Musa dan Human mengaku semua yang didakwakan oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) tidak benar dan tidak memiliki bukti kuat.
Dakwaan-dakwaan tersebut kata Human yang hanya menjabat di posisi kantor cabang ini merupakan rekayasa untuk mengkriminalisasi dirinya. “Saya dijadikan kambing hitam oleh oknum-oknum dari kantor pusat PT Asei, beserta oknum-oknum lainnya yang terkait,” kata Human.
Selain itu, Human juga mengatakan, adanya rekayasa alat bukti oleh JPU. Dalam Surat Tuntutan dirinya, bahwa saksi Sdr. Wahyu Marsudi juga dihadirkan di dalam persidangan. “Namun yang sesungguhnya terjadi saksi Sdr. Wahyu Marsudi tidak pernah dihadirkan di persidangan,” kata Human mengeluhkan.
Setelah dikonfirmasi, Sdr. Wahyu yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian CRM, Kantor Cabang PT Asei di Jakarta mengaku, sejumlah karyawan bahkan menurutnya hingga puluhan, karyawan dari PT Asei banyak yang dilibatkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun dirinya tidak pernah diundang dan diajukan sebagai saksi dalam persidangan kasus itu.
Untuk itu, atas sejumlah pembelaan dari terdakwa Human Mintaraga di hadapan para Hakim ini, ia memohon untuk membebaskan segala macam tuntutan kepada dirinya. “Walaupun nantinya hakim memiliki pandangan lain, saya harap dapat memutuskan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
Sedangkan Musa dalam pembelaannya, mengatakan bahwa JPU tidak cermat dan tidak objektif dalam melakukan dakwaan karena menggunakan banyak saksi yang memberikan keterangan palsu di dalam BAP maupun di persidangan, antara lain adalah saksi Indra Noor, Anna Lukman, dan Joni Junarto.
Ditambahkan Musa, ada beberapa keterangan saksi di dalam BAP yang memberikan kesaksian hanya sebatas copy paste dalam BAP salah seorang saksi kepada saksi-saksi yang lain yaitu saksi Indra Noor, Anna Lukman, Zulkarnain, Sandaru Drajat.
“Keterangan Palsu dan copy paste di dalam BAP saksi-saksi tersebut sangat tendensius dan mengarah kepada persekongkolan atau konspirasi dengan melokalisir kesalahan di kantor cabang,” kata Musa.
Terdakwa Musa Harun Taufik memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan vonis bebas dari segala macam tuntutan kepada dirinya karena sesuai fakta persidangan tidak terbukti bersalah di mana dalam kasus ini ia telah didzolimi, difitnah dan dipermalukan oleh sejumlah pihak.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada 2012 di mana PT ASEI menyetujui penjaminan L/C impor bagi PT MPP selaku agen dari Celler Resources Singapura untuk melaksanakan pekerjaan jasa perbaikan mesin Pesawat Sukhoi antara TNI AU dengan Celler Resources Singapura.
Namun, dalam surat jaminan L/C usance ini, terdapat PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Capital, Pte. Ltd yang menjadi beneficiary party sehingga yang membelanjakan barang dan berurusan dengan supplier bukan dari pihak PT MPP.
Sebelum penjaminan L/C impor ini disetujui, ada 27 butir syarat dan ketentuan yang dibuat oleh PT ASEI kantor pusat dan harus dipenuhi untuk penerbitan penjaminan L/C impor dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) sebagai issuing bank. Kedua terdakwa tidak mempunyai limit kewenangan karena kantor cabang hanya sebagai booking office.
(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya