Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta Timur Meluas, Ini Rinciannya

Reporter

Antara

Rabu, 7 Oktober 2020 15:51 WIB

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang atau UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta Timur meluas, setelah kaum buruh dan mahasiswa menyuarakan tuntutan yang sama hingga Rabu siang, 7 Oktober 2020.

Lokasi aksi di Jakarta Timur terpantau Kawasan Cakung, Flyover Pasar Rebo hingga Depo Kantor Pusat TransJakarta di Cawang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Ikut Mensosialisasikan Omnibus Law

Aksi di Kawasan Cakung diikuti ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri dengan menyusuri jalan umum dan jalan lingkungan di sekitar kawasan industri.

"Harapannya UU Omnibus Law ini bisa segera direvisi itu saja harapan buruh. Karena sangat merugikan kami," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri, Rohim, di Jakarta.

Aksi serupa juga terjadi di kolong Jembatan Layang Pasar Rebo yang diikuti ratusan mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Jakarta.

Massa berorasi di lintasan jalan umum menggunakan spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law", "Jangan Diam!", "Mosi Tidak Percaya" dan lainnya.

Koordinator mahasiswa Goldi mengatakan ada empat tuntutan rekannya yang disampaikan dalam aksi itu."Ini sikap kami bahwa kekecewaan kita situasi politik saat ini RUU Cipta Kerja tiba-tiba disahkan. Kita mengecam tindakan represif aparat di daerah dan kita juga menuntut pemerintah fokus tangani Covid-19 dan meminta DPR menunda /Pilkada," katanya.

Aksi diiringi dengan pembakaran kardus di sekitar kolong Jembatan Layang Pasar Rebo hingga berimbas kemacetan. Tidak ada penerapan protokol kesehatan dalam aksi itu, massa tampak berkerumun dalam satu barisan untuk menyuarakan aspirasi.

Pada lokasi terpisah PT TransJakarta memfasilitasi ruang untuk penyampaian pendapat terkait Omnibus Law di Depo Kantor Pusat TransJakarta, Cawang.

"PT Transportasi Jakarta selaku perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di Jakarta hadir untuk mendengarkan pendapat serta menyediakan tempat masyarakat khususnya serikat pekerja TransJakarta untuk menyuarakan aksi ini yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 6-8 Oktober 2020," ujar Humas TransJakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangan tertulis.

Upaya memfasilitasi ruang penyampaian aspirasi dilakukan perusahaan untuk mengantisipasi gangguan umum. Seluruh lokasi aksi memperoleh pengawalan ketat dari TNI dan Polri.

Sebelumnya pada Selasa, 6 Oktober 2020, aksi serupa hanya digelar oleh Forum Buruh Kawasan (FBK) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, dengan melibatkan 3.000 massa dari 150 perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) perusahaan.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

1 hari lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

2 hari lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

2 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

4 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya