DPRD DKI Ingin Dilibatkan Sebelum Gubernur Tetapkan PSBB
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 7 Oktober 2020 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI ingin ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Hal ini terungkap saat rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI yang membahas Rancangan Perda tentang Penanggulangan Covid-19.
Berdasarkan masukan dari Bapemperda, dalam Pasal 20 Raperda Covid-19 ditambahkan klausul tentang Pemprov DKI untuk memperhatikan saran dan pendapat DPRD dalam upaya penanggulangan Covid-19, termasuk penerapan PSBB.
“Norma yang kami tambahkan antara lain, karena kebijakan-kebijakan PSBB yang merupakan kewenangan kepala daerah itu berdampak pada seluruh masyarakat DKI Jakarta, maka kami berharap DPRD sebagai representasi masyarakat dilibatkan.
Dilibatkan ataupun paling tidak didengar dalam penetapan PSBB tersebut,” ujar Ketua Bepemperda Pantas Nainggolan kepada media usai rapat di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2020.
<!--more-->
Sebelumnya, dalam rapat pembahasan Raperda Covid-19 hari ini, sejumlah anggota dewan menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah Provinsi DKI karena merasa DPRD tidak pernah dilibatkan.
Selain Pantas, anggota Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth juga sempat mengeluhkan kurangnya informasi dan inisiatif dari Pemprov DKI untuk melibatkan DPRD dalam proses pengambilan sejumlah kebijakan, khususnya terkait rem darurat PSBB.
“Kasih kami masukan. Kasih kami, misalnya, seminggu sebelum perpanjangan (PSBB), misalnya ada kode dari Pak Gubernur mau ada perpanjangan PSBB, kasih kami evaluasi-evaluasinya, alasannya apa. Minimal kami kepada masyarakat bisa jelasin,” ujar Kenneth kepada jajaran Pemprov DKI saat rapat.
Pada Senin pekan depan, Pantas Nainggolan mengatakan bahwa rapat akan digelar untuk menghimpun hasil pembahasan Raperda tersebut dan melakukan penyelarasan kembali dengan pihak eksekutif.
“Senin kami bertemu kembali untuk mengkompilasi. Ini kan kami serahkan kepada eksekutif untuk diharmonisasi, diedit lagi. Nanti hari Senin kita liat apakah sudah persis sama seperti apa yang kita bicarakan. Kalau masih kurang sinkron, kita sinkron-kan,” ujarnya.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF