PSBB Transisi, Pemerintah DKI Izinkan Olah Raga di Dalam Ruangan dengan Syarat

Reporter

Antara

Senin, 12 Oktober 2020 07:24 WIB

Ilustrasi olahraga crossfit. Unsplash.com/Inspired Horizons

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan warga berolah raga di dalam ruangan selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi dengan ketentuan khusus. Gubernur Anies Baswedan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial menjadi PSBB transisi mulai hari ini, Senin, 12 Oktober 2020. Meski demikian, aktivitas warga masih dibatasi. Termasuk olah raga di dalam ruangan.

Berikut syarat-syarat berolah raga di dalam ruangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI, Ahad, 11 Okober 2020 menyusul kebijakan PSBB transisi:

1. Kegiatan dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

2. Tidak boleh ada penonton dalam kegiatan olahraga itu.

3. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di fasilitas publik yang dipakai bersama dan berada di dalam gedung olahraga.

4. Pengelola wajib mengatur alur pergerakan orang di dalam arena dan menjaga jarak minimal dua meter.

5. Pegawai yang melayani pengunjung harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap seperti masker, face shield, hingga sarung tangan.



Selain ketentuan itu, Pemerintah DKI meminta pengelola atau pun penanggung jawab kegiatan mentaati empat hal mengenai protokol pencegahan COVID-19. Berikut ketentuannya:

1. Higienis,

Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat, wajib mengenakan masker di luar rumah, rutin desinfeksi fasilitas, menghindari kontak fisik dengan mengutamakan pembayaran non-tunai dan transaksi secara daring.

Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, wajib menutup tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.


2. Menjaga jarak fisik

Sebisa mungkin tetap bekerja dari rumah. Setiap bisnis wajib menyiapkan "COVID-19 Safety Plan"; menjaga jarak aman 1-2 meter antarorang, dan mencegah terjadinya kerumunan.

3. Jejak kontak

Wajib mencatat data seluruh pengunjung dan pegawai dalam buku tamu atau sistem teknologi informasi, menggunakan teknologi di semua bidang untuk membantu rekam jejak kontak, dan bersedia membantu petugas jejak kontak jika diminta.

Advertising
Advertising


4.Pendataan jejak kontak pengunjung wajib bagi setiap sektor.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

3 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

21 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya