Polda Metro Jaya Tak Akan Persulit Pembuatan SKCK Pelajar yang Terlibat Demo

Kamis, 15 Oktober 2020 19:26 WIB

Seorang pemuda yang sempat diduga perusuh demo UU Cipta Kerja, mencium kaki orang tuanya yang datang menjemputnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak akan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bagi para pelajar yang sempat ditangkap karena mengikuti demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kalau SKCK itu tidak ada hubungannya," kata Yusri saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Polrestro Depok: Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Akan Dipersulit Pembuatan SKCK

Menurut Yusri, semua pelajar yang pernah ditangkap Polda Metro Jaya hanya disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penandatanganan surat tersebut, kata dia, dibuat saat para pelajar dijemput oleh orang tuanya. Langkah ini disebut tidak ada kaitannya dengan pembuatan SKCK.

"Kecuali sudah dipidana, seperti residivis itu baru. Tapi kalau ini jangan dikaitkan dengan itu," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Langkah Polda Metro Jaya berbeda dengan Kepolisian Resor Metro Depok. Pelajar yang tertangkap tangan hendak mengikuti demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja disebut akan dipersulit saat membuat SKCK.

“Kalau dia berpotensi (menyebabkan) rusuh, tidak akan kami terbitkan,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu 14 Oktober 2020.

Jika SKCK perlu diterbitkan, kata Aziz, polisi akan memberi keterangan bahwa pemohon adalah perusuh. Akibatnya, kata dia, para pelajar itu akan sulit mencari pekerjaan. Azis berujar, kebijakan ini dibuat bersama Pemerintah Kota Depok dan seluruh kepala sekolah.

“Saya sudah membuat komitmen bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Wali Kota.” Ia telah meminta para pendidik untuk mengingatkan siswa-siswanya agar masa depan mereka cerah. “Jangan membuat pondasi belajar yang tidak baik,” kata Azis.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

5 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

3 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

4 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya