Razia Tawuran Pemuda di Johar Baru, Polisi Temukan Satu Klip Sabu
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 19 Oktober 2020 11:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Sektor Johar Baru menggagalkan rencana tawuran antarpemuda di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari pukul 01.30 WIB. Saat merazia pemuda yang akan berencana tawuran itu, polisi menyita sebilah pedang katana dan tiga klip sabu.
"Sabu yang setelah ditimbang dengan berat bruto 18,61 gram," ujar Kapolsek Johar Baru Komisaris Supriyadi saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Oktober 2020.
Adapun kronologi penggagalan aksi tawuran dan penemuan narkoba itu berawal saat polisi mendapat laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi tawuran pada Ahad dini hari di Kampung Rawa. Polisi pun bergerak cepat dan melakukan razia di sekitar lokasi, hingga akhirnya ditemukan dua pemuda sedang nongkrong di sekitar tempat terjadinya perkara.
Polisi kemudian menangkap dan memeriksa keduanya. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah samurai, tiga klip sabu, alat hisap sabu, hingga dua buah timbangan elektrik.
"Mereka kemudian kami bawa ke Mapolsek Johar Baru untuk diperiksa," ujar Supriyadi.
Keduanya pemuda yang masing-masing berinisial AS, 39 tahun, dan GF, 30 tahun, terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.