Polisi Pastikan Remaja Tersangka Kerusuhan Demo Dikurung di Sel Khusus

Kamis, 22 Oktober 2020 07:59 WIB

Massa yang diduga perusuh ditangkap oleh Kepolisian yang mencoba berbaur dengan massa elemen gabungan mahasiswa saat melakukan aksi demo di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020. Mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 20, 21 dan 22 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memisahkan ruang tahanan bagi remaja atau anak di bawah umur yang ditangkap karena terlibat kerusuhan dan provokasi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memastikan, tahanan anak di bawah umur atau remaja dikurung di sel khusus. "Kami tempatkan di sel sendiri, berbeda dengan tahanan dewasa lainnya," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan pemisahan ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Selain itu, para tahanan anak juga tetap diberi akses untuk tetap mengikuti pembelajaran di sekolahnya secara online. "Kalau mereka mau, kami bolehkan, kami sediakan fasilitasnya," kata Yusri.

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang remaja berinisal MI dan WH yang masing-masing berusia 16 tahun. Mereka merupakan pelajar di salah satu SMK swasta di Jakarta.

Mereka ditangkap karena terbukti melakukan provokasi untuk berbuat rusuh di demonstrasi Omnibus Law pada 20 Oktober 2020. Mereka berdua merupakan admin dari grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang memiliki anggota 21 ribu lebih.

Selain mereka berdua, polisi juga menangkap seorang pelajar lain berinisial SN, 17 tahun, pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram. Mereka bertiga diduga menyebarkan hasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Baca juga: Kata Warga Kwitang Soal Video Viral Buka Kawat Saat Demo Omnibus Law

Advertising
Advertising

"Mereka diduga melanggar UU ITE. Mereka memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong, dan memposting undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek hadir dalam demo," kata Yusri.

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun sempat trending di media sosial Twitter.

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

13 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

13 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

18 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

19 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

20 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

22 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

22 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya