Ditawari Polisi Bertemu Staf Kepresidenan, Buruh: Kalau Sekadar Menampung, Cukup
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 22 Oktober 2020 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara aliansi buruh GEBRAK dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos, mengatakan mereka enggan bertemu dengan pihak Istana jika tak ada perubahan sikap terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menawarkan demonstran untuk mediasi dengan Kantor Staf Kepresidenan.
"Apakah ada perubahan sikap dari pemerintah atau hanya sekadar menampung. Kalau hanya sekadar menampung, sudah cukup," kata Nining di sela-sela unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Menurut Nining, para demonstran dari kalangan buruh akan tetap meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu. Permintaan ini disebut akan terus disuarakan oleh para buruh.
"Sejak Januari sampai sekarang kami masih lakukan perjuangan mendesak Presiden membatalkan Undang-Undang cipta kerja, artinya bisa mengeluarkan Perpu. Karena apa? Dari sebelum lahir saja undang-undang ini sudah cacat hukum, cacat prosedural," kata dia.
Hari ini, Aliansi GEBRAK kembali turun ke jalan. Demo hari ini merupakan rentetan aksi yang dilakukan sejak 20 Oktober lalu oleh GEBRAK. Sementara demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja sudah digelar di berbagai kota di Indonesia sejak 8 Oktober 2020.