Fakta Tiang Monorel DKI: Memakan Korban Jiwa hingga Dijadikan Sarana Iklan

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 25 Oktober 2020 01:02 WIB

Pengendara bermotor melintasi tiang monorel yang mangkrak di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan monorel yang mangkrak di DKI Jakarta menjadi sorotan. Tiang monorel yang masih berdiri di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi J.P. mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Adhi Karya segera mencabut tiang monorel tersebut. “Tiang monorel tersebut membahayakan keselamatan pengguna lalu-lintas seperti kejadian tewasnya pengendara sepeda motor pada 27 September 2020 lalu yang menabrak tiang di Jalan H.R Rasuna Said,” ujar Suryadi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada era kepemimpinan Fauzi Bowo menghentikan proyek monorail karena tidak kunjung membuahkan hasil. Musababnya, PT Jakarta Monorail (JM) dan Omnico Singapura sebagai konsorsium pemegang proyek mengalami hambatan di bidang modal sehingga pembangunan itu terbengkalai sejak 2005.

Setelah pemerintah menyetop pembangunan, PT JM menuntut ganti rugi investasi sebesar Rp 600 miliar. Menanggapi itu, Pemerintah DKI meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. BPKP pun memberikan rekomendasi ganti rugi maksimal Rp 204 miliar. Namun, PT JM menolak angka yang ditawarkan oleh BPKP. Akibatnya, masalah monorail tak kunjung kelar.

Di sisi lain, Ortus Holding selaku pemegang saham mayoritas PT JM masih terlibat dalam sengketa harga ganti rugi tiang pancang dengan PT Adhi Karya. Adhi Karya merupakan perseroan yang juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur monorail.

Advertising
Advertising

Adhi Karya kala itu meminta Ortus melunasi pembayaran tiang senilai Rp 193 miliar. Namun Ortus hanya bersedia membayar ganti rugi Rp 130 miliar. Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2012, status kepemilikan tiang-tiang monorel menjadi hak Adhi Karya.

Berikut fakta pembangunan monorel yang mangkrak di DKI Jakarta:

Fraksi PKS Pertanyaan Duit Iklan di Tiang Monorel

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi J.P. menyinggung pemanfaatan tiang monorel sebagai ruang promosi Asian Games pada 2018 lalu. Ia memasalahkan transparansi pendapatan dari promosi itu. “Tidak diketahui ke mana uang pemasukan iklan-iklan tersebut,” ucapnya.

Ia meminta Pemerintah DKI dan Adhi Karya mencabut tiang tersebut karena selain membahayakan dan mengganggu estetika jalan juga mempunyai nilai. Dia menyebut tiang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.

“Perlu ada kajian dan ketentuan peraturan dari Pemprov DKI dengan PT Adhi Karya agar tiang-tiang tersebut dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya sehingga tidak terlalu menimbulkan kerugian lebih besar,” ucapnya.

Adhi Karya, kata dia, sejatinya telah berencana membongkar beberapa tiang monorel yang mangkrak dengan biaya sendiri. “Namun kenyataannya tiang-tiang monorel masih berdiri,” katanya.

DKI Pertimbangkan Tiang Monorel Sebagai Sarana Iklan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan akan segera mengevaluasi berdirinya tiang monorel yang mangkrak sejak pertama kali diresmikan pada 2004. Menurut dia, tiang penyangga stasiun kereta rel tunggal atau disebut monorel itu bisa saja dimanfaatkan sebagai wadah iklan.

"Itu juga menjadi salah satu solusi, menjadi iklan, menjadi tempat billboard," kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Oktober 2020.

Riza mempersilakan semua pihak untuk memberi saran yang konstruktif. Pemerintah DKI Jakarta, tutur dia, nantinya akan mengambil solusi terbaik bagi pihak-pihak terkait melalui sebuah kebijakan.

Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menentukan akan mengevaluasi keberadaan tiang monorel dalam waktu dekat. Dia berucap, seluruh masukan juga ditampung untuk dijadikan pertimbangan. "Mudah-mudahan ke depan kami segera rapatkan dan rumuskan untuk mengambil satu sikap yang baik," ujarnya.

DPRD Minta Adhi Karya Tanggung Jawab

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, Lukmanul Hakim, menyebutkan bahwa pemilik proyek harus bertanggung jawab terkait sejumlah tiang monorel mangkrak, terutama di Jalan HR Rasuna Said.

Pria yang akrab disapa Bung Hakim ini di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020 mengaku sepakat jika tiang bekas monorel yang terbengkalai memang harus dibongkar, terlebih tiangnya berada di pusat kota DKI Jakarta. Namun, tegasnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengetahui terlebih dahulu permasalahannya.

"Harus dicek dulu sama Pemprov, ini (proyek) punya siapa, tapi setahu saya itu bukan aset Pemprov, intinya kalau pemilik proyek tidak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov," ujar Hakim.

Pembongkaran banyak tiang monorel yang sudah mangkrak sekitar 16 tahun tersebut, menurut Hakim, adalah untuk menjaga estetika kota karena saat ini terkesan mengganggu pemandangan dan kenyamanan berkendara terutama di Jalan HR Rasuna Said.

"Tidak enak dilihat, tidak bagus, masa ada tiang bekas seperti itu di tengah jalan, di situ juga ada jalur LRT Jabodebek," ujar Hakim.

IMAM HAMDI | LANI DIANA | FRANCISCAA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Berita terkait

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

18 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

2 hari lalu

Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

2 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya