Dewan Pengupahan Sebut Upah Minimum DKI Masih Bisa Naik Rp 139 Ribu

Senin, 2 November 2020 04:49 WIB

Sejumlah buruh angkut membawa barang dagangan milik pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 6 April 2020. Pusat grosir busana terbesar se-Asia Tenggara ini telah ditutup sejak 27 Maret lalu pasca merebaknya virus corona di Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Besaran kenaikan upah minimum 2021 di DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Anggota Dewan Pengupahan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) DKI Jakarta Dedi Hartono mengatakan, rumusan pengupahan yang mengacu regulasi tersebut adalah penambahan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto.

Adapun kenaikan upah dihitung dari rata-rata pertumbuhan ekonomi triwulan tiga dan empat tahun 2019 serta triwulan satu dan dua tahun 2020 terhadap pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya pada periode yang sama. Nilainya jika dirata-ratakan pertumbuhan ekonomi mencapai 1,85 persen.

Sedangkan inflasi nasional pada September 2020 nilainya 1,42 persen. Jika diformulasikan maka kenaikan UMP DKI 2021 mencapai 3,27 persen seperti yang diputuskan saat ini dari penambahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut. "Jadi kenaikan upah Rp 139.836," kata Dedi, saat dihubungi, Ahad 1 November 2020.

Menurut dia, kenaikan upah harus dilakukan perusahaan yang tidak terkena imbas pandemi Covid-19 karena kehidupan berpotensi bertambah sulit. Pemerintah pun belum bisa menjamin bahwa harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak tidak naik tahun depan. "Kalau upah tidak naik, buruh bakal semakin merasakan beban ini."

Pemerintah DKI, kata dia, telah bijaksana dengan membantu mensubsidi buruh yang tidak mengalami kenaikan gaji dengan memberikan layanan Transjakarta gratis dan menyediakan lima kebutuhan pokok yang terjangkau.

"Fasilitas itu diberikan bagi buruh yang mempunyai kartu pekerja. Bahkan buruh yang mempunyai kartu pekerja otomatis mendapatkan bantuan biaya pendidikan untuk anaknya hingga jenjang perguruan tinggi," ujarnya. "Subsidi ini cukup membantu dan memang sudah lama diterapkan."

Baca juga: Dewan Pengupahan Nilai Upah Minimum 2021 DKI Sesuai Prinsip Keadilan

Kebijakan upah minimum asimetris yang dirintis DKI ini membuka ruang komunikasi antara pengusaha dan buruh. Sebabnya perusahaan wajib berkomunikasi dengan buruh jika belum sanggup menaikkan UMP tahun depan. "Perusahaan yang belum menaikkan upah harus lapor ke Disnaker, tapi nanti ada upaya runding sebelumnya antara Bipartit (pengusaha dan buruh). Mekanisme ini yang dulu belum pernah terjadi," ujarnya. "Pandemi ini juga membawa dampak positif terhadap komunitas buruh dan pengusaha."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

1 hari lalu

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

2 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

6 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

7 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

7 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

7 hari lalu

Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya