UMP 2021, 1.056 Perusahaan Ini Diminta Naikkan Upah karena Dapat IOMKI

Senin, 9 November 2020 15:56 WIB

Ilustrasi buruh. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak memberikan kebijakan penangguhan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2021 kepada 1.056 perusahaan.

Anggota Dewan Pengupahan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Dedi Hartono menyatakan 1.056 perusahaan itu tetap beroperasi pada masa PSBB. Dedi mengatakan sejumlah perusahaan tersebut seharusnya tutup pada saat PSBB karena tidak tergolong 11 sektor yang diizinkan.

Pada saat pembatasan sosial pada 10 April hingga 4 Juni lalu, Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor esensial yang tetap beroperasi. Akan tetapi, 1.056 perusahaan itu mengajukan pengecualian kepada Kementerian Perindustrian agar tetap bisa beroperasi di masa PSBB.

Berdasarkan pengajuan itu, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada ribuan perusahaan nonesensial untuk tetap beroperasi.

Ribuan perusahaan yang mendapat IOMKI tersebut, kata Dedi, wajib menaikkan upah minimum tahun depan.

“Mereka sebenarnya sektor yang tidak boleh beroperasi. Tapi minta izin ke Kemenperin dan dibolehkan beroperasi saat PSBB kemarin,” kata Dedi saat dihubungi, Senin, 10 November 2020. “Tidak adil jika mereka minta tidak menaikkan gaji karena kemarin tetap beroperasi saat PSBB.”

<!--more-->

Menurut dia, perusahaan yang mendapatkan izin untuk tetap beroperasi tidak layak mendapatkan kebijakan penangguhan untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

“Banyak perusahaan yang tutup saat PSBB kemarin, tapi mereka yang mendapatkan IOMKI tetap beroperasi. Jadi tidak fair jika mereka mengajukan penangguhan upah,” ujarnya.

Dedi berharap Pemprov DKI Jakarta tidak mengobral surat penangguhan untuk tidak menaikkan upah minimum bagi perusahaan tersebut. Menurut dia, pemerintah harus memberikan syarat yang ketat dalam mengeluarkan surat tersebut.

Perusahaan yang mengajukan penangguhan kenaikan UMP 2021, semestinya diwajibkan menunjukkan surat keterangan pembayaran pajak selama dua tahun terakhir. Sedangkan yang tidak menaikkan upah harus menunjukkan audit keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir. “Penangguhan upah juga harus mendapatkan persetujuan karyawan sebagai syaratnya.”

Advertising
Advertising

Pemerintah DKI bersama dewan pengupahan masih merumuskan syarat bagi perusahaan yang boleh tidak menaikkan atau menangguhkan UMP Asimetris tahun depan. Sebabnya, regulasi upah minimum 2021 yang tertuang di Peraturan Gubernur DKI nomor 103 tahun 2021 bersifat asimetris atau tak seragam.

Baca juga: DKI Tetapkan UMP Asimetris, Dewan Pengupahan Sebut 30.000 Lebih Buruh Butuh Ini

Pemerintah DKI memberi ruang sektor usaha yang terkena dampak ekonomi pandemi Covid-19 untuk tidak menaikkan atau menangguhkan upah. Sedangkan sektor yang tidak terdampak pagebluk ini wajib menaikkan upah dari Rp 4,2 juta menjadi Rp 4,4 juta atau naik sekitar 3,27 persen pada tahun depan.

Dalam rapat pertama yang membahas soal syarat pengupahan kemarin baru diputuskan bahwa kebijakan penangguhan kenaikan UMP 2021 harus dilakukan setiap perusahaan yang terdampak. “Jadi tidak bisa per sektor. Karena kondisinya seperti sektor pendidikan dan kesehatan. Ada yang sangat berkembang saat pandemi, tapi juga ada yang jeblok.”

Berita terkait

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

15 jam lalu

Serikat Pekerja Kampus Sebut Banyak Dosen Bermimpi Jadi Komisaris Akibat Gaji Rendah

Gaji mayoritas dosen yang masih di bawah Rp 3 juta membuat mereka tergiur dengan jabatan yang ditawarkan secara politis oleh penguasa.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

20 jam lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

5 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

8 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

12 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

12 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

29 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya