PSI DKI Minta Formula E Tak Pakai APBD DKI dan Pertanyakan Komitmen Fee Rp 560 M

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 November 2020 08:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyerahkan RAPBD 2020 secara simbolis kepada pimpinan DPRD saat rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 November 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan nasib pengembalian biaya komitmen ajang Formula E sebesar Rp 560 miliar.

PSI DKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD untuk menggelar kompetisi balap mobil listrik tersebut.

Alasan Anggota PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo melalui keterangannya di Jakarta, menyatakan APBD 2020 mengalami defisit Rp24,72 triliun dari semula Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun sehingga banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan.

Baca juga : Rapat Paripurna APBD-P 2020, PSI Minta DKI Tarik Komitmen Fee Rp 560 Miliar

"Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E. Silahkan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit," kata Anggara, Selasa, 10 November 2020.

Dengan tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian "commitment fee" Formula E senilai Rp560 miliar, menurut Anggara pelaksanaan balap mobil tingkat dunia tersebut seperti dipaksakan.

"Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD DKI, ada apa sebenarnya ini? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," ujar Anggara.

Anggara mempertanyakan persoalan biaya komitmen saat Rapat Paripurna DPRD DKI Soal Perubahan APBD 2020 pada Jumat (6/11), namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI.

Di naskah pandangan umum yang dibacakan pihak eksekutif pada Kamis (5/11), kata Wakil Ketua Komisi E itu, Fraksi PSI menagih kejelasan pengembalian biaya komitmen tersebut. Apabila tidak berniat mengembalikan, PSI meminta adanya penjelasan jujur yang kepada warga Jakarta.

Namun, jika sudah dilakukan proses pengembalian uang commitment fee Formula E, PSI DKI juga meminta agar adanya penjelasan kronologi beserta bukti fisik, seperti surat-surat korespondensi, catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen lain yang membahas pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, pada naskah pidato penyampaian jawaban dari pihak eksekutif sebanyak 19 halaman, sama sekali tidak disinggung mengenai Formula E.

"Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab," ucap Anggara menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E Rp360 miliar untuk 2020 menggunakan APBD 2019. Commitment fee untuk 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp200 miliar menggunakan APBD 2020.

ANTARA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

29 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

46 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

48 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

51 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

51 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya