DPRD Kota Bogor Mulai Bahas 3 Raperda, Diantaranya Soal Penyimpangan Seksual

Reporter

Antara

Kamis, 12 November 2020 16:37 WIB

Gedung DPRD Bogor. dprd.kotabogor.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda melalui tiga panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk dengan target waktu pembahasan sekitar 3-6 bulan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, di Kota Bogor, mengatakan ketiga Raperda tersebut adalah, pertama, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual (P4S) dibahas oleh Pansus yang dipimpin Devie Prihartini Sultani (Fraksi Nasdem/ketua) dan Sri Kusnaeni (Fraksi PKS/wakil ketua).

Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Gelar Paripurna Bahas Raperda Penanggulangan Covid-19

Kedua, Raperda tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dibahas oleh Pansus yang dipimpin Sendhy Pratama (Fraksi Hanura/ketua) dan HM Zaenal Abidin (Fraksi Gerindra/wakil ketua).

Ketiga, Raperda tentang Penyertaan Modal Pasar Pakuan Jaya dibahas oleh Pansus yang dipimpin Ketua Zaenul Mutaqien (Fraksi PPP/ketua) dan R Dodi Setiawan (Fraksi PD/wakil ketua).

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya ketika menyampaikan ketiga Raperda tersebut pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin, 9 November 2020, mengatakan, bahwa Raperda P4S adalah usul inisiatif dari DPRD Kota Bogor.

Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor mengapresiasi karena perilaku penyimpangan seksual adalah bentuk penyakit sosial yang berpotensi merusak tatanan nilai dan norma hidup bermasyarakat.

Namun dalam proses penyusunannya, kata dia, harus sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, yakni membuka ruang konsultasi publik serta memperhatikan regulasi dan literatur terkait.

"Proses penyusunan suatu Perda sama pentingnya dengan substansi Perda itu sendiri, sehingga perlu pendalaman pada beberapa substansi, seperti bentuk dan sasaran penyimpangan seksual," katanya.

Bima Arya juga menjelaskan, usulan Raperda PDJ dengan pertimbangan untuk optimalisasi pelayanan publik di bidang transportasi serta mendorong perekonomian perekonomian dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Kota Bogor memberikan pelayanan publik di bidang transportasi melalui Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) tapi karena mengalami sejumlah kendala maka perlu mengganti bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi (PerumdaJT). "Perubahan badan hukum melalui revisi Perda, seperti diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya.

Sedangkan, usulan Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Pasar Pakuan Jaya, menurut Bima Arya, sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah, terutama pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor sehingga perlu penguatan struktur modal pada Perumda PPJ.

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

4 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

7 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

11 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

12 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

12 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

18 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

32 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

38 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya