Amicus Curiae Gugatan Polusi Udara Jakarta, Pelapor Khusus PBB: Pemerintah Gagal

Senin, 16 November 2020 16:16 WIB

Sidang pembacaan gugatan soal polusi udara di Jakarta. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) David R. Boyd, melayangkan surat pendapat keahliannya sebagai Amicus Curiae soal gugatan polusi udara Jakarta. Pendapatnya sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam kasus citizen lawsuit pencemaran udara Jakarta itu disampaikan Boyd kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam surat setebal 19 halaman yang dikirim pada 9 Oktober itu, pelapor khusus PBB itu menilai kasus pencemaran udara Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia ini punya kepentingan global.

“Jakarta adalah salah satu ibu kota terbesar di dunia dan memiliki kualitas udara yang sangat buruk, meski pemerintah Indonesia telah mencantumkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat untuk warga negaranya dalam konstitusi dan undang-undang mereka,” ujar Boyd yang dimuat dalam rilis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Ahad, 15 November 2020.

Profesor di Universitas British Columbia Kanada tersebut menyatakan tujuannya mengirimkan pendapatnya adalah untuk membantu pengadilan dalam mengembangkan yurisprudensi Indonesia. Selain itu, untuk memberi perspektif ahli tentang hukum HAM internasional yang relevan serta hukum konstitusional komparatif.

“Udara bersih adalah komponen penting dari hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pemerintah Indonesia gagal memenuhi kewajiban mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas udara,” tulis pelapor khusus PBB itu.

Advertising
Advertising

Menurut Boyd, melindungi hak manusia dari efek polusi udara merupakan kewajiban konstitusional dan legislatif bagi pemerintah Indonesia, alias bukan sebuah pilihan. Dia berujar, ketika pemerintah gagal bertindak secara cepat dalam mengatasi pelampauan baku mutu udara yang berkepanjangan dan terus-menerus, maka hal itu akan menjadi pelanggaran terhadap hak konstitusional atas lingkungan yang baik dan sehat.

<!--more-->

Boyd juga mengingatkan lima poin yang seharusnya digunakan oleh pengadilan dalam menangani kasus pencemaran udara ini.

1. Akses keadilan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat.
2. Bukti relevan berdasarkan penelitian ilmiah, tentang dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan manusia dan hak asasi manusia di Indonesia.
3. Negara harus melakukan kewajibannya di bawah hukum hak asasi manusia internasional dari perjanjian internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
4. Yurisprudensi konstitusional komparatif dari negara lain untuk membantu dalam menafsirkan hak atas lingkungan yang sehat dalam konteks polusi udara.
5. Setidaknya ada tujuh tindakan utama yang perlu dilakukan negara untuk memenuhi kewajiban atas hak warga untuk menghirup udara bersih.

Ketujuh tindakan itu adalah pantau kualitas udara dan dampaknya pada kesehatan; kaji sumber polusi udara; membuat informasi tersedia untuk umum, termasuk nasehat kesehatan masyarakat; menetapkan undang-undang, peraturan, standar, dan kebijakan kualitas udara; mengembangkan rencana aksi kualitas udara di tingkat lokal, nasional dan jika perlu tingkat regional; menerapkan rencana tindakan kualitas udara dan menegakkan standar; serta evaluasi kemajuan dan jika perlu perkuat rencana memastikan standar terpenuhi.

“Setiap upaya harus dilakukan untuk melibatkan perempuan, anak-anak, dan orang lain dalam situasi rentan yang suaranya terlalu sering dibungkam dalam proses kebijakan lingkungan,” kata Boyd.

Baca juga: Hakim Tolak LSM Gabung di Gugatan Polusi Udara Jakarta

Gugatan soal polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019. Terdapat tujuh tergugat dalam kasus ini, yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

12 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

10 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

11 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

11 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya