KPU Kota Depok: Hasil Resmi Pilkada 2020 Gunakan Hitung Manual

Reporter

Antara

Selasa, 17 November 2020 14:52 WIB

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan penghitungan resmi hasil Pilkada 2020 secara tetap menggunakan hitung manual bukan dengan Sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

"Sirekap nantinya hanya untuk publikasi saja. Hasil resmi Pilkada tetap memakai penghitungan secara manual," kata Nana di Depok, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: KPU Depok Pastikan Logistik Surat Suara untuk Pilkada Aman

Hitungan perolehan suara yang resmi kembali ke pola lama yakni dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pleno penetapan pada tingkat kota, secara manual.

Nana mengatakan Sirekap berfungsi sama seperti sistem informasi penghitungan suara (Situng) pada pileg/pilpres 2019 yang berfungsi sebagai sebatas publikasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil dari pada pilkada."Untuk hasil resminya tetap dilakukan secara manual," tegasnya.

Menurut dia alasan dibatalkannya penerapan Sirekap pada pilkada serentak 2020 karena masih banyak yang menyangsikan kesiapan KPU untuk menerapkan itu.

Dikatakannya sisi jaringan tidak semua wilayah di Indonesia ini punya jaringan internet. Kecuali Kota Depok blank spot itu nol. Tapi kalau bicara wilayah Kabupaten/Kota lain khususnya luar Jawa, masih banyak yang belum memiliki jaringan, termasuk kesiapan perangkatnya.

Nana menjelaskan secara umum sistem Sirekap berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang ditemukan saat uji coba Sirekap tersebut.

Sirekap merupakan sistem pemindaian yang dilakukan terhadap Form C1 Plano oleh petugas KPPS melalui ponsel pintar, yang di dalamnya terdapat aplikasi Sirekap. Jadi tidak ada entri data manual pada prosedur Sirekap.

Teknologi optical character recognition (OCR) dan optical mark recognition (OMR) otomatis mengonversi angka yang ditulis dan lingkaran yang dihitamkan oleh petugas KPPS ke dalam data yang dapat dibaca oleh komputer dan manusia.

Untuk itu KPPS dituntut untuk bisa mengambil foto Form C1 Pleno dengan fokus tinggi agar dapat dibaca oleh telnologi OCR-OMR.

Berita terkait

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

3 jam lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

1 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya