Lurah Petamburan Positif Covid-19, Polisi Batal Klarifikasi Soal Acara Rizieq
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 18 November 2020 15:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan Lurah Petamburan, Setyanto positif Covid-19. "Saat dilakukan Swab Antigen, dinyatakan reaktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 18 November 2020.
Setyanto rencananya akan dimintai klarifikasi polisi sehubungan dengan akad nikah puteri Rizieq Shihab. Namun batal karena tes swab yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020, atau sebelum Setyanto menjalani pemeriksaan, menunjukkan hasil positif.
Begitu diketahui reaktif, Setyanto dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Hasil swab PCR di rumah sakit menyatakan bahwa Setyanto merupakan suspect Covid-19 tanpa gejala. Yusri mengatakan, hasil tes sudah ditembuskan ke Puskesmas Petamburan untuk ditindaklanjuti.
Polda Metro Jaya telah mengirimkan 14 undangan klarifikasi pada Selasa, 17 November 2020. Dari jumlah itu, sepuluh di antaranya telah hadir ke kantor polisi, termasuk kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hari ini, polisi menjadwalkan panggilan kepada 6 orang, yakni saksi nikah, sopir pengantar tenda, panitia pernikahan. “Ada beberapa saksi-saksi, termasuk saksi ahli."