Instruksi Tito Karnavian ke Kepala Daerah, Pengamat: Kenapa Baru Sekarang?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 19 November 2020 13:30 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2020. Dalam rapat tersebut DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri untuk tahun 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk dibahas di Badan Anggaran DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Usep S. Ahyar menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi nomor 6 tahun 2020, sebagai bentuk peringatan untuk kepala daerah terhadap banyaknya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Penanganan Covid-19 memang harus serius. Instruksi Mendagri itu menjadi warning untuk kepala daerah," kata Ahyar saat dihubungi, Kamis, 8 November 2020.

Adapun Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 berisi tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi tersebut diterbitkan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam pekan lalu.

Menurut dia, semestinya Tito mengeluarkan kebijakan tersebut sejak lama. Sebab pagebluk telah membekap Indonesia sudah berjalan sembilan bulan. Sehingga langkah Tito yang baru mengeluarkan instruksi setelah kejadian pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, banyak menimbulkan pertanyaan.

"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang. Ini kan situasi sejak lama sudah darurat," ujarnya. "Ini pasti mengundang kecurigaan publik bahwa pemerintah merespons untuk menghadapi gerakan yang kemarin cukup besar."

Advertising
Advertising

Ahyar mengatakan penegakan protokol kesehatan memang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Namun regulasi yang telah dibuat tersebut jangan hanya sekedar ancaman untuk mencopot kepala daerah yang tidak serius menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, kegiatan kerumunan cukup banyak terjadi di berbagai daerah. Bahkan pemerintah mempunyai tantangan dalam mencegah kerumunan saat Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang. "kebijakan pemerintah ini harus dilihat dengan baik. Jangan hanya menjadi ancaman terhadap kelompok tertentu."

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 itu diteken pada hari ini, Rabu, 18 November 2020.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," demikian bunyi paragraf pertama instruksi tersebut.

Tito mengatakan berbagai langkah telah dilakukan secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, termasuk dari pajak rakyat. Kepala daerah, kata dia, juga perlu menghargai kerja keras dan dedikasi bahkan nyawa para pejuang yang telah gugur terutama para dokter, perawat, tenaga medis lainnya, anggota TNI/Polri, dan relawan serta berbagai elemen masyarakat.

Menurut Tito, perlu langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah. Ia mengatakan pemerintah telah menerbitkan serangkaian peraturan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

IMAM HAMDI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

10 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

12 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

16 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

16 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

17 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

17 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

24 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya