Cegah Pungli, Lapas Narkotika Jakarta Terapkan Layanan Publik Berbasis IT

Reporter

Antara

Jumat, 27 November 2020 03:29 WIB

Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Narkotika Jakarta Oga Darmawan (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta Oga Darmawan mengatakan mulai menerapkan pelayanan publik termasuk delapan inovasi unggulan berbasis informasi teknologi atau IT untuk memangkas praktik pungutan liar atau pungli, korupsi dan gratifikasi.

"Ini diciptakan untuk memudahkan pelayanan dan memangkas praktik pungli, korupsi dan gratifikasi," kata Oga Darmawan di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Oga mengatakan delapan inovasi terbaru bertujuan memudahkan warga binaan pemasyarakatan atas kepastian hukum mereka. Dengan komputerisasi yang sudah disiapkan, mereka bisa mengecek remisi hingga pembebasan bersyarat.
"Semua datanya lengkap, hanya dengan menempelkan sidik jari semua data WBP tertera," katanya.
Inovasi berbasis IT selanjutnya, kata Oga adalah penjualan produk makanan yang dijual dengan harga yang sesuai layaknya minimarket. Untuk program tersebut pihaknya melibatkan jerra wallet.

"Jadi tak ada lagi anggapan korupsi jual barang dan jika kunjungan sudah dibuka, keluarga tak repot membawa barang-barang," kata Oga.
Kemudian, Oga mengatakan bila kunjungan kembali normal, pihaknya sudah menyiapkan daftar kunjungan online. Hal itu untuk memudahkan warga yang akan menjenguk tanpa harus datang buru-buru ke lapas.
"Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan nanti bisa berkunjung kapan, jam berapa, semua sudah tertera. Ini juga untuk mencegah kerumunan," kata dia.
Dengan pelayanan yang diberikan itu, menurut Oga Lapas Narkotika Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang mudah, praktis dan gratis di tengah pandemi Covid-19. Sehingga ke depannya tidak ada lagi alasan pelayanan publik menjadi terhambat.
"Semua inovasi yang kami berikan untuk memudahkan warga dan menciptakan lapas klas IIA Narkotika Jakarta bebas korupsi," ucapnya.
Saat ini juga, menurut dia seluruh pelayanan yang ada sudah berbasis IT, seperti layanan informasi sudah bisa diakses melalui nomor whatsapp dan sosial media, layanan kunjungan dialihkan menjadi layanan video call, dan layanan pengaduan sudah bisa diakses melalui nomor whatsapp dan sosial media.
“Saya berkomitmen dan mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepuasan pelayanan, menjauhi praktik korupsi, pungli dan gratifikasi. Mari bersama mewujudkan Lapas Narkotika Jakarta menuju wilayah bebas dari korupsi dan bersih melayani," ujarnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) pada 26 November 2020 menggelar penilaian terakhir pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta disambangi tim penilai untuk melihat berbagai fasilitas yang ada. Dalam kunjungan tersebut, tim penilai terjun langsung melihat sarana prasarana dan fasilitas penunjang pelayanan publik di Pusat Pelayanan Terpadu Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta.

Berita terkait

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

15 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

3 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

4 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

4 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

6 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

6 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya