Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 3 Desember 2020 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Mujiyono angkat suara soal gaduh kenaikan tunjangan DPRD pada RAPBD DKI 2021.
Menurut Mujiyono, besaran tunjangan yang naik dalam usulan kenaikan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hanya untuk perumahan dan komunikasi.
Dalam usulan RKT tersebut, tunjangan perumahan anggota DPRD DKI naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta. Tunjangan komunikasi naik dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta.
“Total kenaikan tunjangan Rp 59 juta. Dipotong pajak PPh, dkali 90 persen, jadinya Rp 53 juta. Tunjangan lain tidak naik. Sisanya anggaran yang lain buat kegiatan untuk masyarakat,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 3 Desember 2020.
Perubahan lain yang diusulkan adalah perihal sosialisasi peraturan daerah, dari 2 kali menjadi 4 kali. “Tahun lalu ada transport, sekarang tidak ada. Berarti volumenya bertambah, nilai besarannya pasti berkurang,” tutur Mujiyono.
Perubahan lain adalah sosialisasi rancangan perda satu kali sebulan, sosialisasi kebangsaan, serta kegiatan fungsi pengawasan ke Wali Kota, Camat, dan Damkar. “Itu saya ada rencana, ada tunjangan transportnya. Poin rencana kerja itulah yang membuat pagu anggaran menjadi besar, jadi naik,” ucap dia.
<!--more-->
Meski begitu, Mujiyono mengatakan tak ada perubahan dalam anggaran beberapa kegiatan seperti reses dan bimbingan teknis. Mujiyono mengatakan angka tersebut belum final.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menggelar rapat untuk mendengar laporan hasil pembahasan di tiap komisi dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan. Pada Senin pekan depan, rencana usulan RAPBD DKI tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
“Habis paripurna jawaban gubernur dan seterusnya. Permintaan persetujuan anggota secara lisan, habis itu dokumen diserahkan ke gubernur untuk diserahkan ke Kemendagri. Nanti mendagri evaluasi mana yang sesuai dan mana tidak sesuai aturan,” ujar Mujiyono.
Baca juga: Dikritik Anggota DPRD DKI Lain, Begini PSI Tetap Menolak Kenaikan RKT 2021
Kenaikan RKT yang berimbas pada kenaikan tunjangan DPRD DKI ditolak oleh Partai Solidaritas Indonesia. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Jakarta Michael Victor Sianipar, tidak pantas anggota DPRD mengajukan kenaikan pendapatan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ia bahkan mengeluarkan instruksi agar anggota legislatifnya di DPRD menolak usulan kenaikan gaji dewan tersebut.