Ngabalin Laporkan 2 Narasumber Terkait Berita Edhy Prabowo ke Polisi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 3 Desember 2020 21:01 WIB

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan dua narasumber di media online atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis, 3 Desember 2020.

Kedua orang itu menjadi narasumber dalam pemberitaan terkait suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Saya difitnah memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali," kata Ngabalin setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Ngabalin merasa dirinya sedang dibenturkan dengan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas firnah itu. Dia menambahkan, fitnah lainnya yang diterima adalah narasi yang menyebut perjalanan dinasnya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan dibiayai oleh penyuap.

Kedua orang yang dilaporkan Ngabalin adalah pengamat politik, Muhammad Yunus Hanis dan mantan staf KSP, Bambang 'Beathor' Suryadi. Yunus Hanis menjadi narasumber di portal media online law-justice.co, sementara Beathor di media lapan6online.com.

Advertising
Advertising

Laporan Ngabalin terdaftar dengan nomor: LP/7209/XII/YAN2.5/2020/SPKTPMJ. Terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution sebelumnya mengatakan bahwa kedua media tersebut juga akan dilaporkan ke polisi karena pemberitaannya dinilai tidak berimbang serta menyudutkan kliennya. Namun pada saat membuat laporan, kedua media belum menjadi terlapor.

"Tadi kita sepakat satu per satu dulu, jadi orangnya dulu baru kemudian nanti kita bawa ke Dewan Pers. Kalau unsurnya ketemu bahwa ini ada pidana, medianya kita laporkan," kata Razman.

Berita terkait

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

1 hari lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya