Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI, Petisi PSI Didukung 1.015 Orang
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 4 Desember 2020 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Andy Budiman, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuat petisi penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta di laman change.org. Sampai Jumat petang pukul 17.43, petisi berjudul “Kami Tidak Rela” itu telah ditandatangani oleh 1.015 orang dari target 1.500 orang.
Nama sejumlah tokoh seperti Ayu Utami, Olga Lydia, Ananda Sukarlan, Goenawan Mohamad, Yudi Latif, Sarwono Kusumaatmaja, serta Grace Natalie tercantum sebagai penanda tangan petisi penolakan kenaikan gaji DPRD DKI itu. Pada bagian deskripsi, mereka menyatakan keberatan terhadap usulan kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD.
Alasannya, di tengah pandemi Covid-19 ini banyak warga Jakarta yang terdampak secara ekonomi dan tengah berjuang untuk bertahan hidup.
“Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan,” seperti dikutip dari deskripsi petisi tersebut.
Mereka menyebut bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak. Atas dasar itu, para penandatangan menolak kenaikan RKT dalam KUA-PPAS APBD 2021 yang rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna Senin, 7 Desember 2020. “Itu uang kami, uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan diri sendiri.”
PSI menyatakan sikap menolak usulan kenaikan RKT dalam KUA-PPAS APBD 2021. DPW PSI Jakarta bahkan mengeluarkan instruksi kepada anggota legislatifnya di DPRD DKI untuk menolak usulan tersebut. Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar menyebut tak pantas mengusulkan kenaikan pendapatan anggota dewan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat akibat pandemi Covid-19.
<!--more-->
Sikap tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota DPRD, salah satunya Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco. Ia mempertanyakan sikap PSI yang memerintahkan menolak usul kenaikan gaji anggota DPRD DKI dan tunjangannya pada 2021. "Kenapa menolaknya baru sekarang, tidak dari awal?" kata Basri saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Basri menuturkan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad telah setuju dengan usul kenaikan tunjangan DPRD dalam rapat pimpinan gabungan. Usul itu sebenarnya telah diajukan sejak dua tahun lalu, tapi baru bisa diakomodasi hari ini. Usul mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Kami naikkan tidak ugal-ugalan.”
Usul yang diajukan untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI naik dari Rp 129 juta menjadi Rp 173,2 juta per bulan, belum termasuk potongan. "Take home pay yang saya terima sekarang juga tidak sampai Rp 129 juta. Cuma Rp 98 juta."
Baca juga: Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi
Untuk menolak kenaikan RKT tersebut, PSI mengajak fraksi lain di DPRD DKI untuk menentukan sikap terhadap usul kenaikan tunjangan perumahan dan telekomunikasi hingga Rp 59 juta per bulan.