Polda Metro Jaya: Pilkada Serentak, Pelayanan Samsat libur
Reporter
Antara
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 9 Desember 2020 05:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 9 Desember 2020. “Terkait pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, pelayanan Samsat di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan.” Demikian keterangan akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa malam, 8 Desember 2020.
Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis, 10 Desember 2020.
Pemerintah sebelumnya menetapkan Rabu, 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Pilkada serentak itu dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia yakni sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Salah satu wilayah penyangga Jakarta yang melaksanakan pilkada adalah Kota Depok, Jawa Barat.