160 Pasien Covid-19 Rumah Sakit di Cianjur Tak Bisa Coblos di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 10 Desember 2020 17:05 WIB

Petugas TPS memikul logistik pilkada menuju TPS Kampung Cibuluh di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 26 Juni 2018. KPU Provinsi Jawa Barat mendistribusikan logistik secara serentak ke 74 ribu TPS. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Cianjur -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak menerima usulan dari tiga rumah sakit di wilayah setempat terkait jumlah pasien yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pilkada 2020 Cianjur 9 Desember 2020.

Sehingga tercatat 160 orang pasien yang menjalani isolasi tidak dapat menyalurkan aspirasinya.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shofia Wardani saat dihubungi mengatakan tidak tersalurkannya aspirasi seratusan lebih pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada pengajuan dari dinas kesehatan atau rumah sakit terkait DPPH atau pemilih pindahan.

"KPU melayangkan surat ke dinkes dan rumah sakit terkait pemilih pindahan yang akan menyalurkan aspirasinya di TPS khusus sejak 3 Desember, diikuti dengan surat dari KPPS setempat, namun hingga 8 Desember tidak ada jawaban, seharusnya tanggal 6 Desember sudah ada jawaban," katanya, Kamis 10 Desember 2020.

Baca juga : Pilkada Tangerang Selatan, Keponakan Prabowo Akui Kemenangan Paslon Nomor 3

Akibatnya 160 orang pasien Covid-19 yang memiliki hak suara, namun sedang menjalani perawatan atau isolasi di rumah sakit, tidak mendapatkan hak pilihnya karena tidak ada pengajuan hingga hari H Pilkada 2020, namun pasien yang menjalani isolasi di vila khusus sebanyak 50 orang dapat menyalurkan aspirasinya karena sudah terdaftar.

Pihaknya, ungkap dia, tidak dapat memberikan form perpindahan ke pemilik selaku pengguna hak, selama tidak ada pengajuan dari pihak terkait termasuk pemilih."Kalau KPU memindahkan begitu saja, akan salah nantinya, sehingga diperlukan surat pengajuan," katanya.

Humas RSUD Cianjur Diana, mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan daftar pemilih khusus ke KPU Cianjur 8 Desember, bahkan telah berkoordinasi dengan KPPS terkait pemilihan untuk pasien isolasi di rumah sakit. Bahkan pihaknya mengakui telah mendapat surat dari KPU Cianjur per tanggal 3 dan 7 Desember.

"Untuk masalah teknis kami kurang tahu, kami sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan memberikan jawaban tanggal 8 Desember, kalau lain-lain saya kurang mengerti," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

26 Desember 2023

Kemenkes: Dua Pasien Covid Omicron JN.1 di Batam Meninggal Dunia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terinfeksi subvarian Omicron JN.1 dan XBB.2.3.10.1 (GE.1) di Batam meninggal.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Sesar Cugenang di Cianjur Bergerak Lagi, Total Gempa Susulan 582 Kali

6 Desember 2023

Sesar Cugenang di Cianjur Bergerak Lagi, Total Gempa Susulan 582 Kali

Gempa tektonik bermagnitudo 2,6 menambah jumlah gempa susulan di Cianjur. BMKG melaporkan, lindu terbaru itu terjadi Selasa malam 5 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

30 Oktober 2023

Wamen Desa Beri Arahan Menangkan Gibran, Pengerahan Birokrat dan Aparat Pernah Terjadi di Pilkada Solo dan Medan

Gerakan memenangkan keluarga Presiden Jokowi bukan dalam Pemilu 2024 dengan kandidat Prabowo-Gibran saja. Peristiwa serupa terjadi di Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

12 September 2023

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan per 1 September 2023, Apa Artinya?

Biaya pengobatan pasien Covid-19 per 1 September 2023 tak lagi ditanggung oleh pemerintah dan beralih ke BPJS Kesehatan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

6 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19, Kehilangan Eril, Patung Sukarno

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat telah purnatugas. Berikut sebagian kecil catatan selama ia menjabat, termasuk kehilangan Eril,

Baca Selengkapnya

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

1 Agustus 2023

Ilmuwan Temukan Varian Virus Covid-19 Mengalami 113 Mutasi, Diderita Pasien Jakarta

Varian virus Covid-19 baru yang diserahkan ke database Global Covid Genomics pada awal Juli, menarik perhatian ilmuwan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

28 Juli 2023

Dugaan Pidana Dana Hibah Bawaslu Depok untuk Pilkada 2020, Kejari Bentuk Tim Khusus

Kejaksaan menemukan dugaan pidana penggunaan dana hibah Rp15 miliar dari Pemkot Depok ke Bawaslu Kota Depok untuk Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

27 Juni 2023

Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Perawatan Pasien Covid Ditanggung, Tak Perlu Khawatir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

25 Juni 2023

Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah?

Tidak lagi menggunakan pendanaan darurat karena telah berubah pandemi menjadi Endemi Covid-19, begini skema pendanaan pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya