Fraksi PAN DPRD Minta Pemprov DKI Jelaskan Payung Hukum Reklamasi Ancol

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 15 Desember 2020 13:30 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Fraksi PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI, Farazandi Fidinanayah, mempertanyakan sikap Pemprov Jakarta terkait reklamasi Ancol.

Menurut dia, dalam Perpres 3 Tahun 2016 dan Inpres 1 Tahun 2016 perluasan kawasan Ancol tak terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). “Eksekutif bilang itu masuk ke RDTR (Rancangan Detail Tata Ruang) karena merupakan Program Strategis Daerah,” kata Farazandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Desember 2020.

Menurut dia, Keputusan Gubernur Nomor 1107 Tahun 2019 perubahan atas Kepgub Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah, perluasan Ancol juga tak masuk ke dalamnya. “Tak ada juga di dalamnya yang menyatakan ada perluasan kawasan Ancol,” tutur dia.

Baca juga : Begini Fraksi Demokrat di Rapat RDTR Menyoal Anies Baswedan Mau Reklamasi Ancol

Farazandi beranggapan Pemprov DKI perlu meninjau kembali payung hukum dari reklamasi Ancol. Ia mengatakan jika dipaksakan dengan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020, reklamasi Ancol dikhawatirkan menabrak peraturan yang lebih tinggi lagi.

Farazandi berharap ada penjelasan dari Pemprov DKI terkait hal tersebut. “Karena Gubernur sudah berani menunda program penanggulangan banjir serta perluasan kali, namun semangat mereklamasi. Akhirnya banjir tidak pernah selesai,” ucap dia.

Pertanyaan soal reklamasi Ancol juga datang dari Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI. Kebijakan tersebut rencananya bakal dimasukkan ke dalam revisi peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang wilayah dan rencana zonasi.

"Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan bagaimana status hukum dari perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi tersebut," kata Desie saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Perda nomor 14 tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi di DPRD DKI, Senin, 14 Desember 2020

Advertising
Advertising

Ia menuturkan dalam diktum kesembilan disebutkan bahwa oembangunan di atas lahan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum ketujuh harus mengacu pada Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundangundangan.

Rencana reklamasi Ancol tertuang pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.

Namun, kata dia, bila dicermati bahwa keputusan gubernur tersebut hanya didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Keistimewaan DKI; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintaha.

Rencana reklamasi Ancol tersebut, menurut dia, sama sekali tidak mengacu kepada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No.1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Selain itu, rencana tersebut juga tidak mengacu Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil; Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

"Padahal secara jelas keputusan gubernur tersebut terkait dengan pengaturan mengenai zonasi," ujarnya.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

21 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

38 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

40 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

43 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya