Gaduh Nama Anies dan Mega di Ujian Sekolah, M Taufik: DPRD Segera Panggil Disdik
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 15 Desember 2020 14:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan anggota dewan harus segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana terkait soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Anies Baswedan dan Mega.
Menurut dia, Dinas Pendidikan perlu memberi klarifikasi dan pertanggung jawaban perihal tersebut. “Saya kira gak etis lagi begitu. Komisi E panggil lah segera,” ucap dia di Gedung DPRD DKI pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca juga : Luhut Minta Anies Batasi Operasional Mal dan Tempat Hiburan Hingga Pukul 19.00
Menurut M Taufik, pemanggilan direncanakan pada lusa, Kamis, 17 Desember 2020. Ia mengatakan seharusnya tim Dinas Pendidikan melakukan cek dan ricek sebelum soal itu diberikan kepada murid. “Mestinya ada tim evaluasi. Jadi sebelum ditayangkan haris ada koreksinya. Masa begitu,” tutur dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Belakangan ini viral foto soal ujian sekolah yang mencantumkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega. Foto itu tersebar baik di media sosial ataupun aplikasi pesan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, pihaknya telah menyelidiki asal-usul soal tersebut.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyelidiki terkait dengan beredarnya foto soal ujian sekolah melalui aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Mega," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Menurut Nahdiana, konfirmasi dilakukan kepada kepala sekolah dan guru yang membuat soal. Menurut dia, si pembuat soal tak bermaksud mendukung ataupun mencemarkan nama baik pejabat.
Soal itu dibuat lantaran ada unsur kompetensi dalam mata pelajaran, seperti pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab. "Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik," katanya.
Nahdiana melanjutkan, tidak pernah ada imbauan kepada guru untuk membuat soal ujian sekolah yang menyematkan nama pejabat publik. Dinas juga telah mengingatkan agar pembuat soal tak mengulangi perbuatannya.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA