Polisi Menangkap 455 Peserta Aksi 1812: 5 Bawa Senjata Tajam, 2 Narkoba

Sabtu, 19 Desember 2020 19:45 WIB

Anggota Brimob mengamankan massa aksi 1812 saat membubarkan paksa di Jl Abdul Muis, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan MH Thamrin. Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan diserukan yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar Imam Besar FPI Muhammada Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop diskriminasi hukum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada 455 peserta aksi 1812 ditangkap polisi, Jumat, 18 Desember 2020. Seluruhnya, kata Yusri, ditangkap di sejumlah wilayah yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Yusri, lima orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara. Selain itu, polisi juga mendapati dua orang di Depok membawa narkoba. “Ada 7 tersangka. Yang lainnya belum. Kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain,” kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Ketum PA 212 Sebut Pembubaran Aksi 1812 Berlebihan

Yusri memastikan kalau ratusan orang yang ditangkap itu berasal dari kelompok Front Pembela Islam yang ingin mengikuti demonstrasi aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, kemarin. Ia mengatakan mereka ditangkap lantaran menolak Operasi Kemanusiaan yang digelar polisi saat aksi 1812.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat.Massa dalam tuntutannya meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dan pengusutan penembakan terhadap enam laskar FPI diusut tuntas.

Advertising
Advertising

Massa yang berjumlah ratusan orang diminta mundur dan membubarkan diri saat akan datang ke Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Polisi melarang mereka berdemo karena status Jakarta yang masih menerapkan PSBB. Mereka berkali-kali meneriakkan takbir sambil mendorong polisi. Beruntung bentrok itu tak membesar hingga akhirnya massa membubarkan diri dari lokasi.

Selain itu, polisi juga menyita mobil komando FPI yang ada di lokasi serta ambulans yang membawa logistik untuk pendemo. Dari pantauan Tempo di lokasi, mobil ambulans dengan tulisan Yayasan Masjid As Syuhada itu berisi beberapa kardus air minum kemasan dan makanan.

Selain sopir, polisi juga menangkap tiga petugas ambulans lainnya yang masih berusia remaja. "Saya bawa logistik ini untuk siapa saja, ga cuma buat pendemo, buat bapak polisi juga saya kasih," ujar sopir ambulans di lokasi demo. "Kalau saya diamankan, saya ikut saja."

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

14 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

16 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

22 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya