Operasi Lilin 2020, Polres Tangsel Terjunkan 200 Personel Tim Pemburu Covid-19

Senin, 21 Desember 2020 22:49 WIB

Anggota kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kegiatan tersebut dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Jaya 2020 guna memberikan keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepolisian Resor Tangerang Selatan dalam operasi Lilin 2020 kali ini mengincar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta kerumunan saat pergantian tahun.

"Operasi Lilin 2020 ini akan dilaksanakan mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Petugas akan disiagakan di delapan pos pengamanan di wilayah hukum polsek yang ada di Tangsel dan satu pos pelayanan," kata Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Operasi Lilin Jaya 2020, Polda Metro Jaya Kerahkan 8.179 Personel Gabungan

Menurut Luckyto, dalam operasi Lilin 2020 ini, pihaknya menurunkan total 600 personil gabungan. Tetapi khusus untuk tim mobile pemburu Covid-19, petugas yang diterjunkan mencapai 200 personil.

"Karena sesuai pantauan prediksi, dalam perhelatan natal dan tahun baru kali ini akan terjadi peningkatan aktifitas masyarakat, yang rentan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Tim pemburu Covid-19 yang diterjunkan dalam operasi Lilin 2020, kata Luckyto berasal dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah untuk mengawasi dan memonitoring titik yang akan dikunjungi masyarakat. "Untuk kerawanan ada beberapa yang sudah kita deteksi seperti kejahatan konvensional, aksi- aksi terorisme dan pelanggaran protokol kesehatan karena rentan timbul klaster baru," ungkapnya.

Luckyto juga mengatakan bahwa polisi juga sudah memberikan peraturan bagi rumah ibadah yang akan melaksanakan ibadah natal offline atau beribadah langsung."Kami berikan aturan kepada pengelola gereja- gereja agar mereka membatasi jemaat yang akan beribadah, kapasitas yang diperbolehkan 20 sampai 50 persen jamaat," imbuhnya.

Nantinya, kata dia, tim pemburu Covid-19 dan gugus tugas Covid-19 akan memonitoring gereja- gereja di wilayah Tangerang Selatan untuk melihat komitmennya dalam aturan ini."Apabila ada kerumunan, masyarakat bisa melaporkan kepada kami dan akan langsung kami tindak, kami akan bubarkan apabila ada kerumunan," kata dia.

Berita terkait

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

2 jam lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

3 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

5 jam lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

16 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

7 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

7 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya