DKI Bakal Tarik Rem Darurat, Apindo: Kami Tak Bisa Memilih
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Senin, 28 Desember 2020 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin mengatakan, pengusaha bakal menghadapi kondisi yang lebih berat saat pemerintah jadi menarik rem darurat pada awal tahun depan. "Sekarang saja sudah cukup berat dengan pengetatan operasional. Tapi kami dalam kondisi tidak bisa memilih," kata Solihin saat dihubungi, Senin, 28 Desember 2020.
Solihin mengatakan pengetatan selama libur akhir tahun ini pun sudah sangat dirasakan pengusaha. Sebab Pemerintah DKI mengurangi jam operasional tempat usaha dari pukul 21.00 menjadi pukul 19.00. Padahal libur akhir tahun menjadi kesempatan para pengusaha untuk meningkatkan pendapatan.
Baca juga: DPRD DKI Minta Anies Baswedan Segera Perketat PSBB, Ini Alasannya
Para pengusaha, kata dia, selama ini sudah sadar terkait kondisi pandemi. Pemerintah, kata dia, memang harus mengutamakan kesehatan masyarakat. "Kalau bisa memilih kami maunya tetap beroperasi normal, tapi sekali lagi kami tidak bisa memilih dan hanya bisa mengikuti," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil kebijakan emergency break alias rem darurat usai libur Tahun Baru 2021, jika kasus penularan Covid-19 terus naik. Kebijakan ini diambil untuk memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB agar angka penularan dapat ditekan.
"Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 Januari 2021. Apakah dimungkinkan Pak Gubernur akan ada emergency break, nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," ujar Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 27 Desember 2020.