Diperkarakan Soal Mimpi Rasul, Haikal Hassan Laporkan Balik Husin Shihab

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 28 Desember 2020 19:15 WIB

Pengacara Haikal Hassan, Tonin Tachta Singarimbun ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020. Tempo/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab atau HRS Center, Haikal Hassan akan melaporkan balik Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab ke polisi. Sebelumnya, Haikal dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penodaan agama terkait mimpi bertemu Rasulullah oleh Husin.

"Kami akan laporkan balik dengan Pasal 35 (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujar kuasa hukum Haikal, Tonin Tachta Singarimbun di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Desember 2020.

Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tersebut menjelaskan tentang tindak pidana melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, atau pengrusakan informasi atau dokumen elektronik. Menurut Tonin, pelapor Haikal, yakni Husin, telah mengubah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ditanya Polisi Bukti Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan: Saya Gak Bawa Handphone

"Bayangkan sesuatu yang dipotong-potong dilaporkan ke polisi, diterima, dan diproses," ujar Tonin.

Advertising
Advertising

Menurut Tonin, mimpi bertemu Rasulullah juga tidak bisa dipermasalahkan dalam hukum. Menurut dia, cerita mimpi itu disampaikan Haikal dalam situasi belasungkawa, yakni saat pemakaman para laskar Front Pembela Islam (FPI). Cerita itu ditujukan untuk keluarga yang sedang berduka. Mimpi Rasulullah itu, kata Tonin, juga dialami Haikal saat kehilangan kedua anaknya yang meninggal.

"Apa salahnya? Belum ada undang-undang yang mengatakan siapa bermimpi dengan Rasulullah dipidana."

Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Husin Shihab pada Selasa, 14 November lalu. Tindak pidana diduga terjadi saat Haikal bercemah di pemakaman laskar FPI yang tewas ditembak oleh polisi di Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Desember lalu. Saat itu, Haikal membawa-bawa cerita tentang mimpi bertemu Rasulullah yang dianggap bermasalah oleh pelapor.

"Demi kepentingan politik, kepentingan kelompoknya, lalu beralasan mimpi didatangi Rasulullah. Kalau untuk sesuatu yang positif mending, tapi kalau motifnya untuk melawan negara misalnya memanfaatkan isu tadi, bahaya," kata Husin Shihab terkait laporanya.

Selain Haikal Hassan, terlapor lain dalam kasus ini adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono. Laporan terdaftar dengan nomor: TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

9 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya