Begini Pemprov DKI Perketat Larangan Perayaan Tahun Baru 2021 Mulai Pukul 19.00

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 31 Desember 2020 14:53 WIB

Ilustrasi pesta kembang api Tahun Baru. Dok Tempo/Pius E

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan pelarangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB.

Penegakan pelarangan itu dengan aparat gabungan di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis, 31 Desember 2020.

"Mulai jam 19.00 WIB nanti, tidak ada lagi kegiatan, bahkan Kapolda Metro juga mendukung," katanya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat berkunjung ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri untuk mengintensifkan pengawasan di lapangan.

Riza mengingatkan seluruh unsur masyarakat di wilayah Jakarta bahwa sesuai dengan Instruksi Gubernur semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru ditiadakan.

"Jadi kami sendiri, Pemprov DKI tidak melaksanakan atau menyelenggarakan rangkaian kegiatan akhir tahun sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jadi, tidak ada konser, tidak ada kegiatan petasan, kembang api serta tidak ada kegiatan kuliner, tarian budaya dan sebagainya," katanya.

Baca juga : Cegah Kerumunan, Polisi Tutup Titik Keraamaian Warga Bekasi Rayakan Malam Tahun Baru 2021

Pemprov DKI juga sudah membuat kebijakan bahwa seluruh pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, tempat wisata dan lain-lain yang biasanya merayakan perayaan malam Tahun Baru, agar ditiadakan.

"Jadi sekali lagi, sudah berkali-kali, kami sampaikan jangan sampai ada yang coba main-main menganggap enteng atau merasa paling hebat. Sudah diminta ditutup tapi masih juga membuka, kami akan menindak tegas, termasuk akan mencabut izin usahanya bagi yang melanggar," katanya.

Riza mengatakan personel gabungan akan mengintensifkan pengawasan di seluruh lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan warga, termasuk jalan umum.

"Nanti ada beberapa titik-titik jalan seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan lainnya yang memang tidak boleh lagi setelah jam 19.00 WIB dilalui oleh kendaraan maupun orang yang jumlahnya lebih dari lima," katanya.

Seluruh kendaraan yang keluar masuk di wilayah perbatasan DKI Jakarta, kata Riza, akan diawasi secara ketat oleh aparat.

Riza bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh kegiatan perayaan ditiadakan.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

12 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

40 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

44 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

45 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya