Sidang Lanjutan Aktivis KAMI, Pengacara: Mahfud MD Juga Harus Dikenakan Pidana

Senin, 4 Januari 2021 12:38 WIB

Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) Syahganda Nainggolan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok -Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IB Depok, Jawa Barat hari ini, Senin 4 Januari 2021 dan nama Menko Polhukam Mahfud MD sempat disinggung.

Humas Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, seperti pelaksanaan sidang sebelumnya, hari ini sidang dilaksanakan secara online.

“Karena alasan pandemi Covid-19, sidang untuk terdakwanya online, yang di PN hanya hakim, jaksa dan penasehat hukum terdakwa,” kata Nanang dikonfirmasi Tempo, Senin 4 Januari 2021.

Baca juga : Setelah FPI Dilarang, Pengacara: Rekeningnya Kini Dibekukan Pemerintah

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Yulinda Trimurti Asih Muryati, Nur Ervianti Meliala, dan Andi Imran Makulau itu mengagendakan mendengarkan keneratan atau eksepsi dari penasehat hukum terdakwa.

Advertising
Advertising

Koordinator Penasehat Hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri dalam eksepsinya dia menyampaikan dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat dan tidak lengkap terhadap kliennya.

Ia mengatakan, JPU diduga tidak memahami perbedaan antara hak menyampaikan pendapat sebagai warga negara dan tindak pidana menyiarkan berita bohong atau hoax.

“Jaksa Penuntut Umum tidak memahami perbedaan antara menyampaikan pendapat dengan menyiarkan berita bohong. Kalau bohong kan ada pembanding, tapi ini tidak,” kata Alkatiri di PN Depok, Senin 4 Januari 2021.

Alkatiri juga mengatakan, JPU Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam dakwaannya pun tidak menguraikan tempat dan waktu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa Syahganda Nainggolan.

“Dakwaan ini telah melanggar hak dasar warga negara Indonesia tentang kebebasan untuk menyampaikan informasi yang dilindungi oleh UUD 45, UU nomor 9 tahun 98 dan UU nomor 39 tahun 99,” kata Alkatiri.

Alkatiri menambahkan, hakim juga sempat menyinggung komentar Syahganda pada cuitan akun Twitter Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut calon kepala daerah didanai para cukong.

“Ya pak Mahfud harus juga dikenakan kalau itu sebagai dasar, kalau itu merupakan perbuatan pidana,” kata Alkatiri.

“Jadi tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan, semua itu hanya memberikan informasi, yang mana tidak ada bohongnya,” tambah Alkatiri.

Sebelumnya, dalam sidang perdana yang digelar pada Senin, 21 Desember 2020, Syahganda Nainggolan didakwa dengan Pertama pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ATAU Kedua pasal 14 ayat (2) UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ATAU Ketiga pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Syahganda Nainggolan menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian atau hoaks yang menyebabkan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh pada Oktober 2020 lalu. Tidak sendiri, Syahganda diitetapkan tersangka bersama Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Namun, penyidik masih menunggu penilaian jaksa terhadap berkas perkara Anton.

Ada juga dua tersangka lain dalam kasus ini yakni berinisial DW selaku pemilik akun Twitter @podoradong dan KA. Berkas tersangka DW masih dalam penilaian jaksa, sementara penyidik sudah melimpahkan KA ke JPU pada 24 November 2020.

Selain itu, masih berkaitan dengan demo menolak UU Cipta Kerja, aparat kepolisian juga menetapkan empat tersangka lain yakni, Khairi Amri (KA) selaku Ketua KAMI Medan, JG, NZ, dan WRP.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

27 menit lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

2 jam lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 jam lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

4 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

12 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

22 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

23 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya