Penjelasan Kapolres Jakarta Pusat Soal Video Viral Bentrokan di Pasar Kenari

Selasa, 5 Januari 2021 19:46 WIB

Ilustrasi bentrokan. shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto memberi penjelasan soal video viral bentrokan di kawasan Pasar Kenari, Senen, pada Selasa sore, 5 Januari 2021. Dalam video viral tersebut terlihat seorang pemuda menghunuskan golok dan berusaha menyerang warga sekitar.

Setelah diusut polisi, sosok yang menenteng golok tersebut berinisial P, 30 tahun, warga Pasar Rebo, Jakarta Timur. P diduga menebaskan golok itu ke seorang pedagang kabel bernama Sulaiman hingga pergelangan tangan korban putus.

Heru menjelaskan kejadian itu terjadi Selasa siang pukul 12.40. Pelaku yang baru saja membeli kabel di Pasar Kenari, kembali lagi untuk mencari penjual barang tersebut karena merasa tertipu kualitas kabel yang buruk.

"Pelaku datang ke TKP untuk mencari korban, karena merasa ditipu. Sebelumnya dia telah membeli kabel di Pasar Kenari, kemudian pelaku datang lagi minta korban mengembalikan uangnya," ujar Heru Novianto saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Januari 2021.

Menurut keterangan saksi, kata Heru, korban diduga memang sudah sering melakukan penipuan kepada para konsumen yang berbelanja di Pasar Kenari Mas.

Ketika P bertemu korban, Sulaiman tak mau mengembalikan uang tersebut. P langsung mengeluarkan golok dan membacok korban hingga pergelangan tangannya putus. Setelah itu P segera meninggalkan lokasi.

Advertising
Advertising

Korban meneriaki P sebagai maling, sehingga mengundang perhatian pengunjung pasar.

Dalam video viral yang beredar, P sempat dilempari batu oleh masyarakat namun dia melawan balik sambil berteriak, "Orang Palembang saya, siapapun yang melawan akan saya bunuh."

P diselamatkan Satpol PP dari amukan warga sekitar Pasar Kenari Mas yang mengiranya sebagai maling. Kini pelaku pembacokan itu ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Tersangka Pembacokan Tawuran Antargeng Remaja Kemayoran Tak Kenal Korbannya

Heru mengatakan P terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka berat. Pelaku pembacokan di Pasar Kenari itu terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

5 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

10 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

13 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

16 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya